Proses hukum atas gugatan Elon Musk terhadap OpenAI resmi memasuki tahap persidangan melalui agenda pemilihan juri di pengadilan federal Oakland. CEO OpenAI Sam Altman dan Presiden OpenAI Greg Brockman hadir dalam persidangan ini, sementara Elon Musk dilaporkan tidak menghadiri proses tersebut.
Gugatan ini dipicu oleh tuduhan Musk bahwa Altman melanggar kesepakatan awal dengan mengubah OpenAI menjadi entitas yang berorientasi laba. Melansir laporan Detik iNET yang dikutip dari The Guardian, pihak Altman membantah tuduhan itu dan menyebut Musk bertindak karena tidak menerima kekalahan.
Hakim Yvonne Gonzalez Rogers yang memimpin persidangan di Oakland meyakinkan para calon juri bahwa materi perkara tidak serumit yang dibayangkan. Penekanan hakim berfokus pada aspek hukum perjanjian konvensional di luar konteks kecerdasan buatan (AI) yang menjadi latar belakang perusahaan.
"Ini hanya kasus tentang janji dan pelanggaran janji, sama sekali tidak akan teknis," kata Yvonne Gonzalez Rogers, Hakim Ketua Sidang.
Selama proses seleksi, pengadilan menyebarkan kuesioner guna mendalami pandangan para calon juri terhadap figur Elon Musk dan perkembangan teknologi AI. Beberapa responden secara terbuka menunjukkan sentimen negatif terhadap miliarder pemilik platform X tersebut.
"Meskipun saya tidak menyukainya, saya pasti dapat memisahkan perasaan saya tentang dia dari fakta-fakta dalam kasus ini," ujar salah satu calon juri.
Kasus ini memberikan tekanan signifikan bagi OpenAI yang memiliki rencana untuk melakukan penawaran umum perdana atau IPO pada akhir tahun 2026. Valuasi perusahaan diperkirakan menembus angka USD 1 triliun atau setara dengan Rp 17.261 triliun.
Dalam tuntutannya, Musk mendesak pengadilan untuk memecat Sam Altman dan Greg Brockman dari jajaran kepemimpinan OpenAI. Selain itu, ia menuntut ganti rugi materiil sebesar USD 134 miliar yang diklaim akan dikembalikan kepada lembaga nirlaba OpenAI.
Ambisi Musk lainnya dalam gugatan ini adalah membatalkan seluruh restrukturisasi OpenAI sebagai perusahaan profit. Hingga saat ini, sebagian besar calon juri menyatakan komitmen mereka untuk tetap objektif dalam menilai fakta-fakta persidangan meskipun memiliki preferensi pribadi terhadap teknologi chatbot ChatGPT.