Kebijakan Pemerintah Indonesia yang berencana memusatkan aktivitas ekspor sejumlah komoditas strategis memicu respons dari pelaku industri minyak sawit di Malaysia. Langkah tata kelola baru ini dinilai berpotensi memengaruhi arus perdagangan serta memicu fluktuasi harga minyak nabati global dalam jangka pendek.
Kekhawatiran tersebut mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penunjukan lembaga negara sebagai eksportir tunggal untuk komoditas utama seperti minyak sawit, batu bara, dan ferroalloy. Kebijakan ini dijadwalkan berjalan penuh pada September 2026 di bawah kendali PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI), unit baru dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Sebagai eksportir minyak sawit terbesar di dunia yang menguasai lebih dari separuh pangsa pasar global, perubahan mekanisme perdagangan di Indonesia diproyeksikan bakal berdampak pada rantai pasok internasional, seperti dikutip dari Money. Pelaku industri di Malaysia mengkhawatirkan terjadinya keterlambatan pengiriman dan ketidakpastian pasar pada fase awal transisi.
Direktur Utama Malaysian Palm Oil Board (MPOB) Ahmad Parveez Ghulam Kadir memproyeksikan pasokan minyak sawit secara fisik tidak akan terganggu, namun penyesuaian administrasi berisiko memicu hambatan logistik sementara.
ÔÇ£Ini bisa memengaruhi dinamika pasar utama seperti harga, keandalan, dan strategi sumber pasokan,ÔÇØ ujar Ahmad Parveez, dikutip dari Reuters, Jumat (22/5/2026).
Ahmad Parveez menambahkan bahwa para pembeli internasional berpotensi mulai mencari alternatif pasokan guna menghindari risiko inefisiensi selama masa peralihan sistem di Indonesia.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Malaysian Palm Oil Association (MPOA) Roslin Azmy Hassan yang menilai pasar global akan menghadapi tekanan ketidakpastian dalam jangka pendek. Respons pasar berupa keterlambatan ekspor dan fluktuasi harga menjadi perhatian utama saat ini.
ÔÇ£Pembeli mungkin akan mencari pemasok yang lebih andal selama masa transisi kebijakan di Indonesia,ÔÇØ katanya.
Roslin melihat situasi ini dapat menguntungkan Malaysia karena memiliki kerangka regulasi ekspor yang dinilai lebih stabil serta mudah diprediksi.
Di sisi lain, kebijakan sentralisasi ini dipandang bakal mengubah lanskap perdagangan sawit Indonesia yang sebelumnya bertumpu pada mekanisme pasar bebas. Mantan Ketua MPOA M.R. Chandran mengemukakan bahwa dominasi entitas negara dalam penetapan harga dapat menurunkan transparansi komersial.
ÔÇ£Mekanisme ekspor terpusat dapat merusak ekosistem perdagangan berbasis pasar saat ini,ÔÇØ ujar Chandran, dikutip dari Kontan.
Tantangan pasar global juga semakin kompleks akibat peningkatan permintaan biodiesel dan penurunan produksi imbas cuaca kering El Nino. Wakil Presiden Patanjali Foods Aashish Acharya menguraikan bahwa pasar masih beradaptasi dengan kenaikan harga energi dampak konflik Timur Tengah.
ÔÇ£Langkah Indonesia kemungkinan akan menambah lapisan ketidakpastian dan meningkatkan volatilitas di pasar,ÔÇØ ujar Acharya.
Pasca-pengumuman tersebut, kontrak berjangka minyak sawit di bursa Malaysia sempat mengalami lonjakan sekitar 2 persen sebelum akhirnya bergerak melemah kembali. Pelaku komoditas menilai pemusatan ekspor ini mengurangi fleksibilitas distribusi global.Sebaliknya, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa restrukturisasi ini bertujuan memperketat pengawasan komoditas alam sekaligus mengoptimalkan pendapatan negara. Langkah ini diambil guna menghentikan celah under-invoicing serta transfer pricing.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengalkulasi adanya kerugian negara mencapai ratusan miliar dollar AS selama puluhan tahun akibat tata kelola komoditas yang lemah dan manipulasi harga. Fase transisi awal akan dimulai pada 1 Juni 2026 dengan kewajiban pelaporan data perdagangan oleh para eksportir.
Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria memastikan pemerintah tetap berkomitmen pada kontrak kerja sama ekspor yang sedang berjalan, meski peninjauan harga akan tetap dilakukan agar selaras dengan nilai pasar global.
ÔÇ£Kami akan menghormati kontrak yang ada,ÔÇØ ujar Dony.
Kendati demikian, kalangan pelaku usaha menilai panduan teknis implementasi kebijakan, terutama terkait kontrak jangka panjang, masih membutuhkan kejelasan lebih lanjut.
Sentimen kehati-hatian juga menjalar ke sektor pertambangan seperti nikel dan batu bara. Perubahan sistem yang berjalan cepat dikhawatirkan memengaruhi kepercayaan investasi, di mana lembaga rating seperti S&P dan Moody's turut menyoroti potensi risiko terhadap kinerja ekspor nasional.
Pasar keuangan domestik pun sempat bereaksi, ditandai dengan koreksi Indeks Harga Saham Gubernan (IHSG) ke level terendah tahun ini serta pelemahan nilai tukar rupiah.
Di tengah dinamika tersebut, upaya penguatan industri kelapa sawit domestik tetap berjalan. Pada Mei 2026, pemerintah menetapkan harga referensi CPO sebesar 1.049,58 dollar AS per ton, yang berimplikasi pada total pungutan ekspor dan bea keluar mencapai 309,20 dollar AS per ton demi menyokong program peremajaan sawit serta biodiesel.
Sebagai produsen sawit terbesar kedua global, Malaysia kini bersiap memanfaatkan momentum ini guna menjaga daya saing di pasar internasional, mengingat kebutuhan dunia terhadap minyak nabati yang tetap tinggi menuntut adanya stabilitas pasokan.