Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, terlihat mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (3/6/2026) malam. Kehadiran Silmy ini menjadi sorotan setelah namanya sempat disebut oleh pihak KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Imigrasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Silmy tiba di markas lembaga antirasuah tersebut sekitar pukul 22.33 WIB. Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai tujuan kedatangannya yang tergolong mendadak tersebut, Silmy memberikan pernyataan yang cukup singkat.
“Ya gini aja, menyelesaikan agenda,” tutur Silmy sebagaimana dikutip dari laporan Antara pada Rabu malam itu. Meski demikian, ia memilih untuk tidak merinci agenda apa yang dimaksud atau apakah kehadirannya berkaitan langsung dengan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.
Selama proses kedatangannya, suasana sempat cukup riuh karena pengawalan ketat dari pihak ajudan. Para ajudan tersebut tampak berusaha menghalangi wartawan yang ingin mengambil foto maupun meminta keterangan lebih lanjut dari mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut.
Operasi Tangkap Tangan di Lingkungan Imigrasi
Sebelum kehadiran Silmy Karim di gedung KPK, pihak lembaga antirasuah telah mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan yang menyasar Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Operasi ini merupakan OTT ke-11 yang berhasil dilakukan oleh KPK sepanjang tahun berjalan 2026.
Fokus utama dalam penindakan hukum ini adalah dugaan praktik korupsi terkait pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Masalah hukum ini mencakup penyimpangan dalam penerbitan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Operasi senyap tersebut diketahui sudah berlangsung sejak Selasa (2/6/2026) malam, di mana penyidik mengamankan sejumlah orang yang diduga kuat terlibat. Pada Rabu petang, KPK sempat mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tengah mencari Silmy Karim guna meminta keterangannya sebagai saksi atau pihak terkait.
Total 17 Orang Diamankan Penyidik
Hingga Rabu malam, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa KPK telah mengamankan setidaknya 17 orang dalam rangkaian operasi tersebut. Para pihak yang ditangkap terdiri dari unsur birokrasi pemerintahan dan pihak swasta yang diduga menjadi jembatan praktik lancung ini.
Daftar rincian pihak yang diamankan dalam OTT Imigrasi Jakarta Barat adalah sebagai berikut:
- Delapan orang merupakan penyelenggara negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan keimigrasian.
- Sembilan orang lainnya berasal dari pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam proses pengurusan dokumen.
- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.
- Saffar Muhammad Godam, yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode Oktober 2024 hingga April 2025.
Penjelasan di atas merangkum daftar individu yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Status hukum mereka akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selama 1x24 jam selesai dilakukan.
Pemeriksaan Intensif dan Status Hukum
KPK terus mendalami peran masing-masing pihak untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam dugaan suap pengurusan izin tinggal. Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk memperkuat konstruksi perkara.
Pihak-pihak yang diamankan, termasuk pejabat teras di lingkungan Imigrasi, masih menjalani interogasi di Gedung Merah Putih. Masyarakat kini menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pimpinan KPK mengenai status tersangka maupun detail barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini.
Ringkasan informasi mengenai peristiwa pemeriksaan Wamen Imipas Silmy Karim:
| Aspek Informasi | Detail Kejadian |
|---|---|
| Tokoh Utama | Silmy Karim (Wamen Imipas) |
| Waktu Kedatangan | Rabu, 3 Juni 2026, pukul 22.33 WIB |
| Lokasi | Gedung Merah Putih KPK, Jakarta |
| Konteks Perkara | OTT dugaan suap izin tinggal WNA (KITAS/KITAP) |
| Total Yang Diamankan | 17 Orang (ASN dan Swasta) |
Tabel tersebut memberikan gambaran cepat mengenai situasi terkini terkait kedatangan Silmy Karim dan perkembangan operasi tangkap tangan di Imigrasi. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih terus bergulir di markas komisi antirasuah tersebut.
Kasus ini menambah panjang daftar pejabat imigrasi yang harus berurusan dengan hukum terkait tata kelola izin tinggal warga asing. Kehadiran Silmy Karim diharapkan dapat memberikan titik terang atas dugaan kebocoran aturan yang terjadi di bawah wewenang instansinya.