Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat menggratiskan biaya pendidikan pada sebelas sekolah swasta untuk tahun ajaran 2026/2027 guna memperluas akses belajar. Kebijakan ini diumumkan pada Selasa (21/4/2026) dengan target prioritas warga di kelurahan yang belum memiliki fasilitas sekolah negeri, sebagaimana dilansir dari Kompas.
Program ini merujuk pada Keputusan Gubernur Nomor 312 Tahun 2026 yang mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Luar Biasa (SLB) hingga SMK swasta. Pendaftaran bagi calon peserta didik baru diperkirakan akan dibuka pada Juni 2026 melalui mekanisme sistem penerimaan murid baru yang terintegrasi.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Agus Ramdhani, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak di wilayahnya dengan standar kualitas yang tetap terjaga baik.
"Dengan adanya sekolah swasta gratis diharapkan semakin banyak siswa dapat melanjutkan pendidikan dengan kualitas yang baik dan lingkungan belajar yang mendukung," kata Agus Ramdhani, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.
Penetapan sebelas institusi tersebut dilakukan berdasarkan persyaratan ketat, seperti kepemilikan izin pendirian resmi dan status akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan. Selain itu, sekolah wajib tercatat sebagai penerima dana bantuan operasional sekolah dalam tiga tahun terakhir secara berturut-turut.
Kriteria lain mengharuskan sekolah menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara penuh tanpa kekosongan jenjang kelas. Agus juga menambahkan bahwa regulasi teknis mengenai jadwal pendaftaran saat ini sedang difinalisasi oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Kalau diperkirakan bulan Juni 2026," ujar Agus Ramdhani.
Berikut adalah daftar lengkap institusi pendidikan yang berpartisipasi dalam program sekolah swasta gratis di Jakarta Barat:
| No | Nama Sekolah | Jenjang |
|---|---|---|
| 1 | SLB B-C Alfiany | SLB |
| 2 | SLB B-C Kasih Bunda | SLB |
| 3 | SLB C Bina Insan Kamil | SLB |
| 4 | SMP Garuda | SMP |
| 5 | SMP Melania I | SMP |
| 6 | SMP Muhammadiyah 32 | SMP |
| 7 | SMP Cindera Mata Indah | SMP |
| 8 | SMA Lamaholot | SMA |
| 9 | SMKS Citra Utama | SMK |
| 10 | SMKS Permata Bunda | SMK |
| 11 | SMKS Benteng Gading Jakarta | SMK |
Proses sosialisasi mengenai petunjuk teknis dan aturan pendaftaran bagi masyarakat umum direncanakan akan dilakukan oleh otoritas pendidikan terkait pada pekan ini.