Konsep Sekolah Maung Picu Lonjakan Pendaftar SPMB di Kota Cimahi

Konsep Sekolah Maung Picu Lonjakan Pendaftar SPMB di Kota Cimahi
Foto: Ilustrasi Konsep Sekolah Maung Picu Lonjakan Pendaftar SPMB di Kota Cimahi.

Gagasan konsep pendidikan unggulan Sekolah Maung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memicu lonjakan pendaftar Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Cimahi. Lonjakan tersebut membuat SMKN 1 Cimahi dan SMAN 3 Cimahi harus memproses ribuan berkas calon siswa, seperti dilansir dari Media Indonesia pada Jumat (29/5).

Hingga Jumat (29/5), jumlah pendaftar di SMKN 1 Cimahi menembus 1.239 calon siswa demi memperebutkan kuota yang hanya tersedia untuk 672 kursi. Tren serupa juga melanda SMAN 3 Cimahi yang mencatat 606 pendaftar untuk kapasitas tampung yang terbatas sebanyak 384 kursi.

Data Pendaftaran SPMB SMKN 1 Cimahi
Kategori PendidikanJumlah Data
Total Pendaftar1.239 calon siswa
Kuota Tersedia672 kursi
Jalur Akademik (Rapor)1.118 pendaftar
Jalur Kompetensi Non-Akademik240 pendaftar
Jalur Potensi Akademik IQ1 pendaftar

Ketua Panitia SPMB SMKN 1 Cimahi, Erwin, memprediksi total pendaftar masih akan terus bertambah hingga batas akhir penutupan pada pukul 21.00 WIB malam ini. Regulasi internal SMKN 1 Cimahi tahun ini hanya mengakomodasi jalur prestasi akademik, kompetensi non-akademik, serta akademik kejuaraan, sedangkan jalur zonasi, afirmasi, dan Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) resmi ditiadakan.

"Saat ini kami fokus pada tahap verifikasi. Proses ini membutuhkan ketelitian karena satu pendaftar memerlukan waktu sekitar 10 menit untuk mencocokkan dokumen unggahan dengan berkas asli," ujar Erwin, Ketua Panitia SPMB SMKN 1 Cimahi.

Pihak kepanitiaan kemudian meminta para orang tua calon murid untuk tetap bersabar menanti rampungnya seluruh rangkaian proses validasi data. Di sisi lain, ketatnya proses penyaringan juga diterapkan oleh instansi pendidikan menengah atas mitra program tersebut.

Kepala SMAN 3 Cimahi, Endi Diana Ruskandi, mengonfirmasi bahwa calon siswa yang membidik jalur akademik wajib memenuhi standar rata-rata nilai rapor minimal 85 dan lulus Tes Kemampuan Akademik (TKA).

"Untuk jalur prestasi non-akademik, syarat nilai rapor minimal adalah 80. Selain itu, calon siswa harus menyertakan bukti prestasi tingkat provinsi atau sertifikat nasional, baik di bidang olahraga, seni, maupun keagamaan," jelas Endi Diana Ruskandi, Kepala SMAN 3 Cimahi.

Pemberlakuan standar tinggi serta penghapusan instrumen zonasi pada jenjang SMK kini mengubah peta persaingan pemenuhan kuota pendidikan di wilayah Kota Cimahi.

Artikel terkait

Rekomendasi