Ibadah shalat Jumat yang rutin dilaksanakan umat Islam setiap pekan memiliki akar sejarah mendalam yang berkaitan erat dengan masa awal dakwah Nabi Muhammad SAW. Penelusuran mengenai waktu dan lokasi perdana pelaksanaan ibadah ini memberikan perspektif baru tentang perjuangan Islam di tengah dinamika sejarah masa lalu.
Perintah untuk mendirikan shalat Jumat secara normatif telah termaktub dalam Al-QurÔÇÖan, tepatnya pada Surah Al-JumuÔÇÖah ayat 9. Ayat tersebut menjadi dasar kewajiban bagi setiap orang beriman untuk segera menuju tempat ibadah begitu azan dikumandangkan, seperti dikutip dari Cahaya.
Meskipun perintahnya sudah ada sejak fase Mekkah, para ulama menjelaskan bahwa pelaksanaannya belum bisa dilakukan secara kolektif di sana. Kondisi sosial dan politik pada masa itu menjadi penghalang utama bagi umat Islam untuk beribadah secara terbuka.
Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir Al-QurÔÇÖan Al-ÔÇÿAzhim memaparkan bahwa intimidasi serta tekanan hebat dari kaum Quraisy membuat Muslim tidak memiliki ruang aman. Keamanan para sahabat menjadi prioritas utama di tengah lingkungan yang tidak kondusif bagi aktivitas keagamaan massal.
Selain itu, literatur sejarah seperti Sirah Nabawiyah karya Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa periode Mekkah lebih difokuskan pada penguatan fondasi akidah. Sistem sosial keagamaan yang kompleks seperti shalat Jumat berjamaah baru mulai terbentuk seiring dengan perpindahan basis umat.
Titik Balik di Lembah Wadi Ranuna
Momentum bersejarah terjadi ketika Rasulullah SAW melaksanakan hijrah dari Mekkah ke Madinah pada tahun ke-13 kenabian. Sebelum sampai di jantung Madinah, rombongan sempat singgah beberapa hari di Quba untuk membangun masjid pertama.
Perjalanan kemudian dilanjutkan, dan tepat pada hari Jumat, rombongan Nabi Muhammad SAW tiba di sebuah wilayah bernama Wadi Ranuna. Di lembah inilah untuk pertama kalinya Rasulullah SAW mendirikan shalat Jumat secara berjamaah bersama para sahabatnya.
Lokasi bersejarah di Wadi Ranuna tersebut kini diabadikan dengan berdirinya Masjid Al-Jumu'ah. Tempat ini menjadi simbol transisi penting dari masa penekanan menuju fase kebebasan menjalankan ajaran Islam secara utuh di Madinah.
Khutbah Pertama yang Menggetarkan
Pelaksanaan ibadah perdana ini juga ditandai dengan penyampaian khutbah yang sarat akan pesan spiritual. Muhammad Khudri Bek dalam kitab Nur al-Yaqin mencatat bahwa Rasulullah menyampaikan nasihat mendalam mengenai tanggung jawab manusia di hadapan Allah.
Isi khutbah tersebut menekankan pentingnya amal kebaikan, sekecil apa pun bentuknya, sebagai bekal di akhirat. Pesan-pesan tentang sedekah dan tutur kata yang baik menjadi fondasi moral yang ditekankan Nabi kepada komunitas Muslim yang baru terbentuk.
Fungsi Sosial dan Edukatif
Setelah peristiwa di Wadi Ranuna, shalat Jumat resmi menjadi kewajiban bagi laki-laki Muslim yang memenuhi kriteria syariat. Sayyid Sabiq dalam buku Fiqh As-Sunnah menjelaskan bahwa ibadah ini berfungsi sebagai sarana pembinaan umat melalui nasihat dan ilmu dalam khutbah.
Imam Nawawi melalui kitab Al-MajmuÔÇÖ Syarah Al-Muhadzdzab juga menegaskan bahwa khutbah merupakan bagian integral dari keabsahan shalat Jumat. Hal ini menunjukkan bahwa shalat Jumat tidak hanya berfokus pada dimensi spiritual individu, tetapi juga memiliki aspek edukasi publik.
Hingga saat ini, Masjid Al-JumuÔÇÖah dan Masjid Quba di Madinah tetap berdiri sebagai saksi bisu jejak langkah Nabi Muhammad SAW. Memahami sejarah ini mengingatkan umat bahwa shalat Jumat adalah hasil dari perjuangan panjang dan simbol persatuan bagi jutaan Muslim di seluruh dunia.