Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat sektor kelapa sawit berhasil menyerap 17 juta tenaga kerja secara langsung maupun tidak langsung pada Jumat (17/4/2026). Pencapaian ini di tengah upaya industri menghadapi tekanan pasar ekspor dan tuntutan standar keberlanjutan global.
Ketua Bidang Kampanye Positif GAPKI, Edi Suhardi, menjelaskan bahwa kontribusi sektor ini sangat signifikan terhadap perekonomian nasional. Dilansir dari Detik Finance, sektor perkebunan sawit menjadi motor penggerak ekonomi di wilayah terpencil melalui pembukaan akses jalan.
"Selain manfaat ekonomi, industri sawit ini memberi manfaat terhadap bidang sosial ekonomi dengan penciptaan lapangan kerja baik secara langsung maupun tak langsung sebanyak 17 juta jiwa," katanya di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Edi Suhardi menegaskan bahwa perusahaan sawit memiliki peran vital dalam pembangunan daerah, terutama di lokasi yang sebelumnya sulit diakses. Aktivitas ekonomi di sekitar perkebunan disebut memberikan dampak berantai bagi kesejahteraan masyarakat lokal.
"Kalau kita bicara tentang perkebunan sawit, biasanya lokasi sawit ini berada di daerah yang sangat terisolir. Perusahaan itu harus membangun jalan dan infrastruktur untuk membuka akses ke lokasi perkebunan. Selain itu, perusahaan sawit membangun fasilitas pendukung untuk masyarakat," tuturnya.
Pembangunan infrastruktur tersebut juga sejalan dengan upaya pengentasan kemiskinan di tingkat nasional. Menurut Edi, kehadiran industri ini mempercepat perkembangan masyarakat di pedalaman yang selama ini kurang tersentuh pembangunan pemerintah.
"Industri sawit telah membuka peluang baik itu pembangunan daerah maupun nasional. Dengan kehadiran industri sawit, masyarakat semakin berkembang, kemiskinan berkurang, dan tingkat kesejahteraan masyarakat membaik," tegasnya.
Mengenai isu lingkungan, industri kini diwajibkan mematuhi regulasi ketat terkait emisi karbon dan pengelolaan limbah. Standar operasional tersebut merujuk pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam skala domestik maupun internasional.
"Industri sawit telah membangun standar, prinsip, dan kriteria keberlanjutan melalui Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Industri sawit harus patuh dan taat terhadap standar keberlanjutan," paparnya.
Penerapan standar keberlanjutan ini menjadi kunci agar produk turunan kelapa sawit tetap diterima oleh negara-negara maju di pasar global. Edi menekankan komitmen industri untuk menjaga kelestarian hutan sesuai regulasi yang berlaku.
"Industri sawit ini mendapat dorongan praktik keberlanjutan dari pemerintah melalui ISPO dan dari pasar melalui RSPO. Kami memiliki komitmen untuk tidak melakukan deforestasi," pungkasnya.