Satpol PP DKI Minta Maaf Mobil Dinas Parkir di Trotoar Kebon Sirih

Satpol PP DKI Minta Maaf Mobil Dinas Parkir di Trotoar Kebon Sirih
Foto: Ilustrasi Satpol PP DKI Minta Maaf Mobil Dinas Parkir di Trotoar Kebon Sirih.

Sebuah mobil operasional berpelat merah kedapatan parkir di atas trotoar tepat di depan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Peristiwa ini memicu kritik masyarakat karena dianggap merampas hak pejalan kaki di depan instansi penegak peraturan daerah.

Kejadian tersebut terekam dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @ijoeel dan dikutip dari Megapolitan. Video memperlihatkan satu unit Isuzu Panther Pikap hitam dengan nomor polisi B 9100 QU yang berhenti di jalur trotoar.

Ijoel, warga yang merekam video tersebut, mengaku melihat kendaraan itu terparkir saat ia sedang berjalan kaki pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Ia kemudian mendatangi petugas yang berjaga di gerbang gedung untuk melaporkan pelanggaran tersebut.

"Bang ini mobil siapa pelat merah pikap pindahin saja jangan disitu. Saya gembosin aja, saya gembok," kata dia dalam video.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Ijoel menyebutkan bahwa petugas yang berjaga awalnya mengaku tidak mengetahui pemilik kendaraan tersebut. Ia menilai respons para petugas di lokasi terkesan kurang sigap dalam menangani pelanggaran yang terjadi tepat di depan mata mereka.

"Saat menanyakan serta melapor, mendapat respons kalau mereka enggak tahu itu mobil siapa," ujar Ijoel, Rabu.

Ijoel menyayangkan adanya pembiaran pelanggaran di depan kantor instansi yang seharusnya bertugas memastikan peraturan diterapkan dengan tegas. Menurutnya, hal tersebut memberikan contoh yang buruk bagi lingkungan sekitar dan masyarakat umum.

"Padahal poinnya adalah ada pelanggaran di depan kantor instansi yang bertugas menjalankan/memastikan peraturan diterapkan," lanjutnya.

Sempat terbersit niat untuk mengempiskan ban mobil tersebut, namun Ijoel mengurungkannya setelah melihat petugas tampak kebingungan. Tak lama, seorang petugas lain datang dan berdalih bahwa area parkir di dalam kantor sedang penuh karena agenda rapat.

"Apalagi itu di depan kantor pusatnya Satpol PP DKI Jakarta, yang semestinya merespons warga dengan baik dan memberi contoh yang baik dari lingkungan sendiri," ungkap Ijoel.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengakui adanya ketidaknyamanan yang dirasakan publik akibat keberadaan kendaraan operasional patroli di lokasi yang tidak semestinya.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat terkait kendaraan operasional patroli yang terparkir di atas trotoar," ujar Satriadi.

Satriadi menegaskan bahwa kepercayaan publik harus dijaga melalui keteladanan, bukan sekadar imbauan lisan. Ia juga memberikan tindakan tegas terhadap personel yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut.

"Anggota yang bersangkutan telah dipanggil pimpinan, diberikan pembinaan dan surat peringatan sebagai bentuk evaluasi," kata dia.

Pihak Satpol PP DKI Jakarta berjanji akan menjadikan insiden ini sebagai bahan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Kami akan terus berbenah menjadi lebih baik," kata Satriadi.

Artikel terkait

Rekomendasi