Satgas PRR Percepat Pembangunan 39 Ribu Huntap di Tiga Provinsi

Satgas PRR Percepat Pembangunan 39 Ribu Huntap di Tiga Provinsi
Foto: Ilustrasi Satgas PRR Percepat Pembangunan 39 Ribu Huntap di Tiga Provinsi.

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengintensifkan pembangunan hunian tetap dan hunian sementara bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga Senin, 13 April 2026.

Upaya ini bertujuan memastikan ketersediaan tempat tinggal layak bagi warga terdampak, sebagaimana dilaporkan oleh Nasional. Berdasarkan data per 13 April, sebanyak 247 unit hunian tetap (huntap) dari total rencana 39.024 unit telah selesai dibangun, sementara 1.243 unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan.

Provinsi Aceh tercatat memiliki progres huntap terbanyak dengan 104 unit rampung dari target 28.871 unit. Sementara itu, Sumatera Utara telah menyelesaikan 120 dari 7.321 unit, dan Sumatera Barat menyelesaikan 23 dari 2.832 unit hunian tetap.

Selain huntap, pembangunan hunian sementara (huntara) juga menunjukkan kemajuan signifikan dengan capaian 18.997 unit atau sekitar 92 persen dari total target 20.477 unit. Angka ini meningkat dibandingkan posisi 9 April 2026 yang mencatat penyelesaian sebanyak 18.678 unit atau 90 persen.

Pemerintah juga telah menuntaskan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan kepada 14.750 penerima. Penyaluran kompensasi dengan total Rp 1,8 juta per kepala keluarga ini telah mencapai 100 persen di ketiga provinsi tersebut.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memindahkan masyarakat dari hunian sementara ke hunian permanen secepat mungkin.

"Pendirian huntap yang harus menjadi prioritas paling utama, karena masyarakat kami harapkan tidak perlu terlalu lama (tinggal) di huntara," ujar Tito Karnavian, Ketua Satgas PRR.

Penegasan tersebut disampaikan dalam koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Jakarta guna mengevaluasi skema pembangunan in situ dan komunal. Pembangunan huntap dengan dana bantuan Rp 60 juta per unit tersebut sangat bergantung pada validasi data dari pemerintah daerah.

Satgas PRR kini tengah menunggu percepatan pendataan dari pemerintah daerah agar setiap penyintas mendapatkan hunian secara tepat sasaran sesuai jadwal rehabilitasi yang telah ditetapkan.

Artikel terkait

Rekomendasi