BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kecelakaan Kerja kepada Ahli Waris PHL

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kecelakaan Kerja kepada Ahli Waris PHL
Foto: Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kecelakaan Kerja kepada Ahli Waris PHL.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama Wali Kota Jakarta Selatan M Anwar menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Abdul Kadir di Jakarta Selatan pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan hak tersebut diberikan kepada keluarga petugas harian lepas (PHL) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan yang meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai pengemudi truk sampah.

Penyaluran manfaat ini merupakan realisasi perlindungan negara terhadap risiko kerja yang dihadapi oleh para pekerja di Indonesia. Dilansir dari Nasional, santunan tersebut dipastikan langsung diterima oleh pihak keluarga guna menjaga keberlangsungan hidup mereka setelah kehilangan tulang punggung keluarga.

"Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya almarhum Bapak Abdul Kadir. Hari ini, kami hadir langsung untuk memastikan manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan telah benar-benar diterima oleh para ahli waris," ujar Saiful, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

Saiful menjelaskan bahwa proses klaim ini bermula dari laporan pihak keluarga melalui saluran komunikasi digital. Dirut BPJS Ketenagakerjaan tersebut mendapatkan informasi mengenai kondisi almarhum melalui pesan langsung dari anak korban di media sosial Instagram.

"Laporan tersebut langsung saya tindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan, hingga akhirnya manfaat tersebut bisa langsung dibayarkan tanpa ada potongan biaya," ucap Saiful, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

Sistem pelayanan kini terus dioptimalkan melalui integrasi berbagai kanal, mulai dari kantor cabang hingga aplikasi digital. Penguatan aksesibilitas ini bertujuan agar seluruh lapisan pekerja dapat menjangkau manfaat perlindungan tanpa hambatan birokrasi.

"Tujuan utama kami adalah menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia dan keluarganya," tegas Saiful, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Jakarta Selatan M Anwar memberikan apresiasi terhadap responsivitas layanan yang ditunjukkan oleh badan penyelenggara jaminan sosial tersebut. Menurutnya, ketepatan waktu dalam pencairan dana sangat membantu meringankan beban keluarga yang sedang berduka.

"Hampir dipastikan PHL di Jaksel sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan, dan kami tidak sungkan untuk terus melakukan sosialisasi," tutur Anwar, Wali Kota Jakarta Selatan.

Kepastian perlindungan bagi tenaga honorer atau PHL di lingkungan pemerintah daerah menjadi prioritas untuk menjamin keamanan sosial mereka. Istri almarhum, MaÔÇÖanih, turut menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima melalui proses yang transparan.

"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pelayanannya yang begitu cepat, ramah, dan transparan. Semoga uang tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan saya ke depan bersama anak-anak saya, terutama untuk anak saya yang sakit," ucap MaÔÇÖanih, Ahli Waris Almarhum Abdul Kadir.

Artikel terkait

Rekomendasi