SETARA Institute menetapkan Kota Salatiga sebagai wilayah dengan tingkat toleransi kehidupan antarumat beragama tertinggi di Indonesia dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2025. Hasil studi terhadap 94 kota ini dirilis di Jakarta pada Rabu (22/4/2026) sebagai upaya mempromosikan praktik baik kerukunan nasional.
Penerbitan laporan ini menjadi publikasi kesembilan sejak program IKT pertama kali diluncurkan pada 2015 silam, sebagaimana dilansir dari Nasional. Penilaian tahun ini mencatat adanya dinamika baru dalam daftar sepuluh besar, khususnya dengan kehadiran daerah yang mencatatkan kenaikan peringkat secara drastis.
"Masuknya Kota Tegal dan Kota Ambon dalam 10 skor teratas IKT 2025 menandai dinamika penting dalam peta toleransi nasional," ujar Halili Hasan, Direktur Eksekutif SETARA Institute.
Pihak SETARA Institute menjelaskan bahwa lonjakan posisi Kota Tegal dari peringkat 39 pada tahun lalu menjadi peringkat 9 tahun ini dipicu oleh penguatan regulasi. Keberadaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama menjadi fondasi utama kemajuan tersebut.
Selain mengapresiasi capaian positif, Halili Hasan turut memberikan perhatian khusus pada daerah-daerah yang masih menduduki posisi rendah dalam indeks tersebut.
"Secara garis besar, kota-kota pada peringkat 10 besar kota dengan skor terendah pada IKT 2025 masih menghadapi tantangan pada aspek kepemimpinan politik (political leadership) dan kepemimpinan birokrasi (bureaucratic leadership) yang kurang kondusif dalam pemajuan toleransi," kata Halili Hasan.
Masalah kepemimpinan tersebut dinilai berdampak pada munculnya favoritisme terhadap kelompok tertentu. Halili Hasan menambahkan bahwa kondisi tersebut sering kali berujung pada pembentukan peraturan daerah yang bersifat formalisasi agama.
Data penelitian menunjukkan skor rata-rata toleransi nasional pada 2025 berada di angka 4,97 dari skala 1-7. Pencapaian tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,05 poin jika dibandingkan dengan skor rata-rata nasional tahun 2024 yang hanya menyentuh angka 4,92.
Metodologi pengukuran IKT 2025 melibatkan empat variabel utama yang diturunkan menjadi delapan indikator. Unsur penilaian tersebut mencakup regulasi sosial, tindakan nyata pemerintah, regulasi pemerintah, serta kondisi demografi sosio-keagamaan di tiap wilayah.