Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Said Aqil Siradj, menyatakan bahwa penyediaan dan pengamanan palang pintu di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat. Penegasan ini muncul setelah insiden kecelakaan maut antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.
Tragedi yang terjadi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur KM 28+920 tersebut mengakibatkan 14 penumpang KRL meninggal dunia dan 81 orang luka-luka. Dilansir dari Megapolitan, Said Aqil meninjau langsung kondisi para korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi pada Selasa (28/4/2026).
Said menekankan bahwa banyak pihak yang belum memahami pembagian wewenang terkait infrastruktur pengamanan di jalur kereta api. Menurutnya, PT KAI tidak memiliki kewajiban hukum untuk membangun palang pintu tersebut.
"Nanti kita akan evaluasi, tapi yang jelas, palang pintu sebidang itu bukan kewajiban KAI. Ini banyak orang yang enggak tahu. Bikin palang pintu bukan kewajiban KAI, bukan," ucap Said, Komisaris Utama PT KAI.
Ia menambahkan bahwa koordinasi seharusnya dilakukan antara Kementerian Perhubungan dengan pimpinan daerah serta Kementerian Dalam Negeri untuk menangani perlintasan sebidang. Penutupan jalur atau pembangunan fasilitas pengamanan sepenuhnya berada di bawah wewenang pemangku kebijakan wilayah.
"Pemerintah daerah, pemerintah setempat. Ya perbatasan Kemenhub, berkoordinasi dengan kepala daerah, Kemendagri juga. Itu bukan kewajiban KAI," jelas Said.
Mantan Ketua Umum PBNU ini memaparkan bahwa tugas pokok PT KAI terbatas pada aspek operasional perjalanan kereta dan pelayanan terhadap pengguna jasa. Said mengakui bahwa persepsi masyarakat mengenai tanggung jawab palang pintu memang sering keliru.
"KAI itu kewajibannya cuma menjalankan kereta api, narik tiket itu aja. Jadi banyak orang enggak paham, saya sendiri sebelum jadi Komut enggak paham. Saya kira palang itu kewajiban KAI, bukan," ujar Said.
Kendala utama dalam realisasi pengamanan perlintasan sebidang disebut terletak pada tingginya biaya investasi. Meskipun audiensi dengan para kepala daerah telah sering dilakukan, implementasi di lapangan masih terkendala masalah anggaran.
"Ya kita sudah sering sekali menghimbau, malah waktu di Jawa Timur semua kumpul bupati-bupati yang ada sebidang itu. Waktunya oke, kolaborasi ya, tapi belum ada pelaksanaannya. Bikin palang yang bagus itu Rp 3 miliar satu. Bukan barang murah," jelas Said.
Terkait penanganan dampak kecelakaan di Bekasi, Said menjamin bahwa perusahaan akan memfasilitasi seluruh kebutuhan medis para korban terdampak. PT KAI berkomitmen menanggung biaya pengobatan secara penuh.
"Ada (kompensasi), semua ditanggung KAI ini, ditanggung KAI semua pengobatan ini. Insyaallah," sambung Said.
Manajemen PT KAI saat ini sedang memprioritaskan proses evakuasi dan perawatan medis bagi puluhan korban luka di berbagai rumah sakit di Bekasi dan Cibitung. Evaluasi menyeluruh dijadwalkan akan segera dilakukan melalui rapat internal.
"Lalu evaluasinya pasti kita akan lakukan, besok ada rapat jam 9 pagi ya, besok dievaluasi. Alhamdulillah Presiden sudah cepat sekali nengok ke sini," tutur Said.
Berdasarkan data operasional, tabrakan melibatkan KRL nomor PLB 5568A jurusan Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi GambirÔÇôSurabaya Pasar Turi pukul 20.52 WIB. Sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan dalam kondisi selamat.