Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terpantau mengalami kejatuhan yang cukup signifikan. Berdasarkan data ekonomi terbaru, mata uang Garuda merosot hingga menyentuh angka Rp 17.838 per dolar AS pada perdagangan Selasa (26/5/2026).
Kondisi ini menjadi perhatian serius dari institusi keuangan domestik. Seperti dikutip dari Investor Daily, pihak Mirae Asset Sekuritas menyoroti bahwa kemerosotan nilai tukar rupiah ini terjadi dalam intensitas yang semakin mendalam.
Fixed Income Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Jessica Tasijawa, menyoroti pelebaran defisit Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) yang tercatat US$ 9,1 miliar pada kuartal-I 2026.
Data makroekonomi juga menunjukkan indikator kurang menguntungkan pada sektor lainnya. Defisit transaksi berjalan Indonesia dilaporkan mengalami pelebaran hingga mencapai level 1,1% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Catatan minus tersebut menjadi yang terdalam sejak periode kuartal ketiga tahun 2020.
Menurut Jessica, tekanan terhadap rupiah tidak semata berasal dari faktor global, tetapi juga dari external imbalance domestik yang semakin lebar, diperberat oleh melemahnya permintaan ekspor dari mitra dagang utama seperti China, Jepang, dan Korea Selatan.
Guna mengatasi situasi keuangan ini, otoritas terkait langsung menyiapkan langkah strategis. Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) tengah mematangkan persiapan untuk mengimplementasikan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Ekstraktif Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Aturan baru DHE SDA yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Juni 2026 tersebut mewajibkan para pelaku ekspor untuk menyimpan dana hasil perdagangan mereka di dalam ekosistem perbankan dalam negeri dengan jangka waktu minimal selama 12 bulan.
Kebijakan pengetatan ini juga memuat aturan penukaran mata uang asing yang ketat. Para eksportir diharuskan mengonversi minimal sebesar 50% dari total devisa yang mereka peroleh ke dalam mata uang rupiah melalui lembaga perbankan domestik demi memicu peningkatan permintaan rupiah.
"Efektivitas implementasinya akan menjadi salah satu faktor yang dicermati pasar dalam beberapa bulan ke depan," kata Jessica.
Di sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia diproyeksikan akan mengambil langkah defensif. Mirae Asset Sekuritas memperkirakan bank sentral masih bakal mempertahankan tingkat suku bunga acuan mereka di posisi 5,25% sampai dengan penghujung tahun 2026.
Langkah mempertahankan suku bunga BI-Rate di level 5,25% tersebut dipandang esensial untuk menjaga stabilitas nilai tukar nasional. Selain itu, kebijakan ini juga ditujukan demi mempertahankan daya tarik tingkat imbal hasil atau yield instrumen investasi domestik di mata para investor.