RSUD Jatisari Karawang membuka peluang karier bagi tenaga kesehatan untuk mengisi posisi sebagai pegawai non-ASN. Dilansir dari Kompas, rumah sakit tipe C yang berlokasi di Jawa Barat ini tengah mencari kandidat untuk berbagai posisi strategis guna meningkatkan layanan medis mereka.
Fasilitas kesehatan yang sebelumnya merupakan rumah sakit khusus paru ini telah bertransformasi menjadi penyedia layanan kesehatan yang komprehensif. Perubahan status ini mendorong perlunya penambahan personel medis guna mendukung operasional rumah sakit yang semakin berkembang.
Pihak manajemen rumah sakit mengalokasikan kebutuhan terbesar pada tenaga keperawatan sebagai ujung tombak pelayanan. Selain perawat, terdapat sejumlah posisi medis lainnya yang dibuka untuk memenuhi standar pelayanan minimal di RSUD Jatisari.
| Posisi Formasi | Jumlah Kebutuhan |
|---|---|
| Dokter Umum | 2 formasi |
| Perawat | 36 formasi |
| Bidan | 3 formasi |
| Apoteker | 1 formasi |
| Asisten Apoteker | 3 formasi |
| Ahli Gizi | 1 formasi |
| Radiografer | 1 formasi |
Persyaratan Umum bagi Pelamar
Calon pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria dasar untuk memastikan kualitas sumber daya manusia yang profesional. Syarat utama mencakup status kewarganegaraan Indonesia (WNI) serta kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang prima.
Kandidat tidak boleh memiliki riwayat pidana penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan hukum tetap. Selain itu, pelamar tidak diperkenankan sedang berstatus sebagai ASN, PPPK, anggota TNI, maupun Polri saat melakukan pendaftaran.
Integritas menjadi poin krusial, di mana pelamar dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis atau menjadi anggota partai politik. Pelamar juga harus memiliki komitmen tinggi untuk ditempatkan di unit kerja manapun sesuai dengan kebutuhan RSUD Jatisari.
Kriteria Khusus dan Kompetensi Teknis
Selain syarat administratif, RSUD Jatisari menetapkan standar kompetensi teknis bagi setiap posisi. Pelamar wajib memiliki latar belakang pendidikan yang relevan dengan formasi yang dituju dan melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif.
Pengalaman kerja minimal selama satu tahun di bidang terkait menjadi nilai tambah dalam proses seleksi ini. Pelamar juga dituntut mampu mengoperasikan perangkat lunak perkantoran seperti Microsoft Office untuk mendukung administrasi medis.
Kesiapan bekerja dalam sistem tim maupun jadwal pergantian shift menjadi keharusan bagi setiap tenaga kesehatan yang bergabung. Pengelolaan SDM di rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini menuntut fleksibilitas sekaligus kualitas layanan yang tinggi bagi masyarakat.