Roblox Patuhi PP Tunas Batasi Akses Pengguna di Bawah 16 Tahun

Roblox Patuhi PP Tunas Batasi Akses Pengguna di Bawah 16 Tahun
Foto: Ilustrasi Roblox Patuhi PP Tunas Batasi Akses Pengguna di Bawah 16 Tahun.

Platform gim Roblox resmi melengkapi daftar delapan perusahaan teknologi pertama yang berkomitmen mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas terkait pembatasan akses pengguna di bawah usia 16 tahun. Kepastian ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Kamis, 30 April 2026.

Dilansir dari Nasional, bergabungnya Roblox menyusul komitmen serupa dari Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, YouTube, dan TikTok. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperketat pengawasan ruang digital bagi anak-anak di Indonesia melalui regulasi yang ketat.

ÔÇ£Jadi, Roblox hari ini menutup rangkaian delapan platform pertama yang telah kami umumkan di awal Maret,ÔÇØ kata Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid.

Langkah ini akan terus diperluas oleh Kementerian Komunikasi dan Digital ke seluruh platform digital yang beroperasi di tanah air. Pemerintah menekankan pentingnya keadilan aturan agar tidak terjadi perpindahan pengguna ke platform lain yang belum terintervensi kebijakan serupa.

ÔÇ£Tapi, kita tidak berhenti di delapan platform ini. Karena ranah digital itu kalau kita atensi atau intervensi satu dua, dia akan berpindah ke lainnya. Maka dari itu, atas nama keadilan aturan, maka ini akan berlaku untuk semuanya,ÔÇØ ujar Meutya Hafid.

Komdigi menetapkan tenggat waktu hingga Juni 2026 bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk melakukan penilaian mandiri terhadap risiko layanan mereka. Proses ini akan menentukan apakah suatu layanan masuk kategori risiko rendah atau tinggi yang nantinya diverifikasi ulang oleh pemerintah.

Pendekatan berbasis risiko yang diterapkan Indonesia memungkinkan adanya fleksibilitas dalam klasifikasi usia. Platform tertentu masih mungkin diakses oleh anak usia 13 tahun ke bawah jika hasil verifikasi menunjukkan tingkat keamanan yang memadai sesuai standar regulasi.

ÔÇ£Makanya ada dua staging, 16 dan 13. Inilah yang kita harapkan sampai Juni, teman-teman platform segera menyampaikan penilaian atas dirinya kepada Komdigi untuk kemudian kita verifikasi,ÔÇØ ujar Meutya Hafid.

Implementasi kebijakan ini diharapkan mendapat dukungan dari sektor lain, seperti pengaturan penggunaan perangkat di sekolah. Menurut Meutya, pembatasan gawai di lingkungan pendidikan akan mempermudah pencapaian target PP Tunas dalam mengurangi tingkat adiksi digital pada anak.

ÔÇ£Jadi, PP Tunas ini akan lebih mudah dilakukan secara implementasinya, jika memang ada aturan semisal membatasi gawai ke sekolah,ÔÇØ ujar Meutya Hafid.

Berdasarkan catatan Nasional, PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) telah terbit sejak Maret 2026. Regulasi ini mewajibkan platform menyediakan fitur klasifikasi konten, verifikasi usia, dan kontrol orang tua.

ÔÇ£Kita patut berbangga, karena Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam pelindungan anak di ruang digital,ÔÇØ ujar Meutya Hafid.

Artikel terkait

Rekomendasi