Sat Lantas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di jalur menuju Puncak, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (2/5/2026). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan arus wisata selama libur panjang Hari Buruh atau May Day 2026.
Penerapan arus satu arah menuju atas diberlakukan oleh petugas mulai pukul 08.45 WIB hingga 14.10 WIB. Setelah itu, dilansir dari Money, skema dialihkan menjadi satu arah menuju Jakarta atau arah bawah mulai pukul 14.10 WIB sampai 17.28 WIB sebelum jalur kembali normal.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian Noviantasari mengonfirmasi bahwa penormalan jalur dilakukan pada pekan ini seiring ditiadakannya aturan ganjil genap. Namun, rekayasa situasional tetap disiapkan jika volume kendaraan meningkat tajam.
"Betul untuk minggu ini dinormalkan dan ganjil genap tidak dilaksanakan. Namun, antisipasi apabila terjadi lonjakan arus wisata, maka akan diberlakukan rekayasa one way. Untuk pagi hari one way ke atas dan siang hari one way ke bawah," jelas Ardian.
Kepolisian mencatat peningkatan volume kendaraan menuju Puncak sudah terjadi sejak Jumat (1/5/2026). Fokus pengamanan awal dilakukan untuk memperlancar arus massa buruh yang bergerak menuju arah Jakarta.
"Sebelumnya, kami dari Polres Bogor mengantisipasi dalam rangka perayaan Hari Buruh itu banyak massa buruh yang berangkat ke arah Jakarta, maka kami laksanakan pengamanan dan pelaksanaan pelancaran arus, khususnya yang melintasi jalur wisata Puncak," jelas Ardian.
Data operasional menunjukkan sekitar 2.000 kendaraan per jam keluar melalui gerbang tol Ciawi sejak Jumat pagi. Hingga saat ini, total kendaraan yang telah memasuki wilayah Puncak tercatat mencapai 13.156 unit.
"Hari Sabtu besok itu masih dominan kendaraan wisata yang menuju Puncak. Maka dari itu, pada saat pelaksanaan rekayasa mohon warga atau wisatawan menuju Puncak agar menyesuaikan waktu pemberlakuan rekayasa yang kami berlakukan," jelas Ardian.
Pihak kepolisian memprediksi puncak kepadatan arus lalu lintas di kawasan wisata tersebut akan terjadi pada Minggu (3/5/2026). Implementasi satu arah pada hari esok akan diputuskan berdasarkan dinamika situasi di lapangan.