Airlangga Hartarto Matangkan Regulasi KEK Financial Center Bali

Airlangga Hartarto Matangkan Regulasi KEK Financial Center Bali
Foto: Ilustrasi Airlangga Hartarto Matangkan Regulasi KEK Financial Center Bali.

Pemerintah tengah mematangkan konsep dan regulasi untuk membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pusat Keuangan Internasional atau International Financial Center di Bali. Langkah strategis ini diambil guna merespons dinamika perubahan geopolitik global yang membuat posisi Bali semakin kompetitif bagi sektor jasa keuangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemilihan Bali didasari oleh daya tarik wilayah tersebut sebagai pusat pengembangan jasa keuangan baru. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Senin (27/4/2026), proses penyusunan landasan hukum untuk kawasan tersebut sedang berjalan di Jakarta Pusat.

"Kita lihat ada kesempatan untuk Financial Center, untuk kita mempersiapkan dengan adanya perubahan geopolitik, maka Bali menjadi menarik. Untuk itu kita sedang siapkan regulasinya," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Terkait mekanisme operasional, Airlangga menyatakan bahwa pengelolaan KEK sektor jasa keuangan ini nantinya akan diserahkan kepada pihak di luar struktur pemerintahan secara langsung. Namun, pihak kementerian tetap membuka ruang kolaborasi bagi entitas pengelola investasi negara jika terdapat ketertarikan untuk terlibat.

"Tentunya Financial Center kan seluruhnya dikelola oleh dalam tanda petik non pemerintah, tetapi kalau Danantara mengelola, boleh juga," ujar Airlangga Hartarto.

Pemerintah menargetkan kehadiran pusat keuangan ini dapat terealisasi dalam waktu dekat untuk segera mengakselerasi aliran modal masuk ke tanah air. Penguatan iklim investasi melalui klaster khusus ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"(Target pembentukannya) dalam waktu tidak terlalu lama," pungkas Airlangga Hartarto.

Artikel terkait

Rekomendasi