Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru yang menunjukkan rata-rata upah buruh di Indonesia mencapai Rp 3,29 juta per bulan pada Februari 2026. Kondisi ini dipengaruhi oleh struktur ketenagakerjaan nasional yang masih didominasi oleh sektor padat karya dan pekerja informal.
Dikutip dari Money, distribusi pendapatan tenaga kerja di tanah air mengalami variasi yang cukup lebar. Perbedaan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor mulai dari tingkat pendidikan, jenis kelamin, sektor usaha, hingga kelompok umur pekerja.
Laporan BPS mengungkapkan adanya disparitas pendapatan yang nyata antara pekerja laki-laki dan perempuan. Secara rata-rata, buruh laki-laki mendapatkan penghasilan lebih tinggi dibandingkan buruh perempuan di hampir semua kategori karakteristik.
"Rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,55 juta, sedangkan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp 2,80 juta," kata BPS dalam laporannya.
Kesenjangan ini juga terlihat pada level pendidikan. Pada tingkat SD ke bawah, laki-laki menerima rata-rata Rp 2,51 juta, sementara perempuan hanya Rp 1,47 juta. Di jenjang pendidikan tinggi (Diploma IV hingga S3), upah laki-laki mencapai Rp 5,63 juta dan perempuan Rp 3,99 juta.
Sektor Keuangan Berikan Upah Tertinggi
Jenis sektor usaha menjadi penentu utama besaran upah yang diterima tenaga kerja. Aktivitas keuangan dan asuransi menempati posisi teratas sebagai sektor dengan rata-rata upah tertinggi di Indonesia.
| Sektor Usaha | Rata-Rata Upah (Juta Rp) |
|---|---|
| Keuangan dan Asuransi | 5,05 |
| Pertambangan dan Penggalian | 4,95 |
| Penerbitan dan Telekomunikasi | 4,75 |
| Penyediaan Listrik dan Gas | 4,74 |
| Real Estat | 4,05 |
Sebaliknya, upah terendah ditemukan pada kelompok aktivitas jasa lainnya, kesenian, dan aktivitas rumah tangga dengan rata-rata Rp 2,00 juta. Sektor utama seperti pertanian, perdagangan, dan industri justru tidak masuk dalam jajaran upah tertinggi meski menyerap banyak tenaga kerja.
Pendidikan dan Pengalaman Kerja
Tingkat pendidikan memiliki korelasi positif terhadap kesejahteraan pekerja. Buruh lulusan perguruan tinggi (Diploma IV hingga S3) mendapatkan upah sekitar 2,1 kali lipat lebih besar dibandingkan mereka yang hanya menamatkan pendidikan SD ke bawah.
"Buruh berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 memperoleh upah tertinggi sebesar 4,77 juta rupiah, sementara buruh berpendidikan SD ke bawah menerima upah terendah sebesar 2,23 juta rupiah," tulis BPS.
Selain pendidikan, faktor usia dan pengalaman juga menentukan. Kelompok umur 55 sampai 59 tahun tercatat menerima upah tertinggi rata-rata Rp 3,77 juta. Sementara itu, pekerja muda di rentang usia 15-19 tahun menerima upah terendah sebesar Rp 1,99 juta.
Struktur Pasar Kerja dan Pengangguran
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa dari total angkatan kerja sebanyak 154,91 juta orang, terdapat 147,67 juta orang yang sudah bekerja. Namun, tantangan pengangguran masih membayangi pasar kerja nasional.
"Tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2026 adalah 4,68 persen. Dari total angkatan kerja sebanyak 154,91 juta orang, terdapat 7,24 juta di antaranya belum terserap pasar kerja sehingga menjadi penganggur," kata Amalia.
Sektor informal masih mendominasi pasar kerja Indonesia dengan porsi mencapai 59,42 persen. Dominasi sektor informal dan padat karya ini menjadi faktor utama yang membatasi kenaikan rata-rata upah nasional secara agregat pada periode Februari 2026.