Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan keberhasilan kanal debottlenecking dalam menyelesaikan 45 hambatan investasi di Indonesia hingga Selasa (12/5/2026). Capaian tersebut disampaikan kepada para investor global dan duta besar negara asing dalam acara International Seminar on Debottlenecking Channel di Kantor Kemenkeu, Jakarta.
Dilansir dari Suara, kanal debottlenecking ini merupakan bagian dari Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3-MPPE). Satgas ini secara resmi dibentuk pemerintah sejak Desember 2025 untuk memperbaiki iklim bisnis nasional.
Data kementerian menunjukkan bahwa terdapat total 142 pengaduan yang masuk melalui kanal tersebut hingga pertengahan Mei 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 83 pengaduan telah diproses melalui mekanisme sidang terbuka oleh tim satuan tugas.
"Dengan ini, saya memastikan adanya mekanisme yang efektif dan efisien untuk memfasilitasi keprihatinan investor terkait perizinan dan kelancaran proses keprihatinan investor terkait investasi dan bisnis mereka di Indonesia," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pemerintah memandang keterlibatan sektor swasta sangat krusial karena menyumbang hingga 90 persen terhadap sektor ekonomi. Langkah perbaikan iklim investasi ini diambil demi mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2029 mendatang.
"Jadi, kami, pemerintah Indonesia, memahami bahwa kita perlu meningkatkan keterlibatan sektor swasta dalam perekonomian kita. Oleh karena itu, memiliki iklim bisnis yang lebih baik, kebijakan investasi yang kredibel, kerangka hukum yang kuat, dan konsistensi penegakan hukum adalah kunci untuk meningkatkan keterlibatan sektor swasta dalam perekonomian kita," beber Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Dalam operasionalnya, kanal debottlenecking menyelenggarakan sidang peninjauan secara rutin setiap minggu. Proses ini dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh para pengusaha yang menghadapi kendala dalam menjalankan bisnis mereka.
"Kami akan memastikan bahwa kami akan menghilangkan hambatan tersebut sesegera mungkin, mungkin dalam satu atau beberapa proses, tetapi kami pasti akan menghilangkannya," pungkas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.