Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berupaya mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2026 dengan memperketat pengawasan peredaran barang ilegal di pasar domestik. Kebijakan ini disampaikan saat ditemui di Kebon Sirih, Jakarta, pada Rabu (6/5/2026), sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat dan iklim investasi.
Strategi pemerintah mencakup peningkatan efisiensi dunia usaha serta penguatan belanja negara agar tetap kompetitif. Pengetatan arus masuk barang menjadi prioritas jangka pendek di tengah maraknya aktivitas ilegal yang kembali terdeteksi, sebagaimana dilansir dari Money.
"Saya akan galakkan lagi penjagaan pasar domestik dari barang-barang ilegal yang katanya agak ramai lagi sekarang. Walaupun BC (bea cukai) sudah bekerja lebih keras dari sebelumnya. Itu utamanya," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Penegasan mengenai penguatan pasar dalam negeri dipandang sebagai pilar utama stabilitas ekonomi untuk menghadapi ketidakpastian global. Purbaya menilai koordinasi aparat, khususnya Bea dan Cukai, menjadi krusial dalam memantau dinamika arus barang.
Di sisi lain, terdapat indikasi bahwa tekanan yang dialami pelaku usaha saat ini dipicu oleh sentimen negatif dan faktor psikologis pasar. Persepsi tersebut dianggap tidak sepenuhnya sejalan dengan fondasi ekonomi Indonesia yang diklaim tetap kokoh.
"Kelihatannya walaupun bagus, orang masih agak takut. Karena banyak yang nakut-takutin, katanya mau 1998, padahal kan sudah kita buktikan, kita tumbuhnya kencang dan ini akan kita pertahankan," katanya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pemerintah memberikan jaminan bagi sektor swasta yang menjadi penggerak utama pertumbuhan melalui kepastian likuiditas sistem keuangan. Akses pembiayaan bagi perbankan dipastikan tetap tersedia untuk mendukung operasional dunia usaha secara berkelanjutan.
"Pebisnis enggak usah takut, kita akan membaik terus ke depan. Perbankan akan kita pastikan uangnya cukup di sistem perekonomian sehingga dunia usaha bisa dapat akses ke pembiayaan," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Kombinasi regulasi pengawasan pasar dan jaminan akses modal diharapkan mampu mengamankan aktivitas ekonomi sepanjang kuartal kedua. Langkah ini sekaligus memperkuat fondasi pembangunan nasional di tengah gejolak pasar internasional.