Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebutkan bahwa kondisi fiskal negara yang tidak stabil menjadi penyebab utama melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Dilansir dari Detik Finance, nilai tukar rupiah saat ini berada pada posisi Rp 17.423 per dolar AS atau mengalami pelemahan sebesar 0,17 persen, sementara otoritas yang berwenang memberikan penjelasan terkait kurs adalah Bank Indonesia.
"Orang juga banyak bilang Indonesia fiskalnya goyah maka rupiahnya melemah dan lain-lain. Kalau rupiah tanya BI ya, jangan tanya saya. Mereka yang berhak menjawab," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Penegasan mengenai kesehatan fiskal tersebut merujuk pada realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Maret 2026 yang tercatat sebesar Rp 240,1 triliun atau hanya 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya memastikan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga batas defisit tahunan tidak melebihi angka 3 persen sesuai dengan rencana awal fiskal guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"Surplus dan defist, mencapai Rp 240,1, itu defisti, itu 0,93% dari PDB. Tapi nanti jangan dikali 4, karena setiap tahun akan beda belanjanya dan siklus incomenya beda, siklus belanjanya beda, yang jelas sepanjang tahun akan kita kendalikan di bawah 3% sesuai dengan desain APBN," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Ia juga mengkritik metode proyeksi yang dilakukan pelaku pasar dengan cara mengalikan angka defisit kuartal pertama secara mentah untuk memperkirakan angka akhir tahun.
"Jadi defisit Rp 240,1 itu 0,93%. Kalo dikali 4 berapa? Orang di pasar kan gitu ngalinya empat, itu 3,6% katanya. Itu itungannya ngaco, karena APBN turun naik, income juga naik, ada siklusnya," sambung Purbaya, Menteri Keuangan.
Berdasarkan data kinerja hingga Maret 2026, pendapatan negara menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 10 persen dengan total Rp 574,9 triliun, di mana penerimaan perpajakan menyumbang Rp 462 triliun atau naik 14 persen.
Secara lebih rinci, penerimaan pajak saja telah menyentuh angka Rp 394,8 triliun, yang menandakan adanya pertumbuhan signifikan mencapai 20,7 persen secara tahunan di tengah ekspansi APBN.