Purbaya Yudhi Sadewa Ambil Alih Komunikasi Kebijakan Pajak

Purbaya Yudhi Sadewa Ambil Alih Komunikasi Kebijakan Pajak
Foto: Ilustrasi Purbaya Yudhi Sadewa Ambil Alih Komunikasi Kebijakan Pajak.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi memusatkan seluruh saluran komunikasi kebijakan perpajakan di bawah kendali menteri pada Senin (11/5/2026). Langkah ini diambil guna meredam keresahan publik serta menjaga stabilitas iklim investasi akibat pernyataan otoritas pajak yang dinilai memicu polemik.

Keputusan tersebut dilatarbelakangi oleh pola komunikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang belakangan menyebarkan wacana pajak jalan tol dan pungutan lain. Pengambilalihan wewenang komunikasi dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi fiskal di masyarakat sebagaimana dilansir dari Ekonomi.

Kementerian Keuangan menegaskan posisi DJP kini terbatas sebagai aparat pelaksana regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Menteri Keuangan menegaskan bahwa ke depan tidak ada pejabat otoritas pajak lain yang diperbolehkan mengumumkan kebijakan baru.

"Ke depan kan sudah berkali-kali nih, pajak mengeluarkan beberapa pengumuman yang agak meresahkan. Jadi, nanti ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya," kata Purbaya, Senin (11/5/2026).

Sebelumnya, polemik muncul setelah Dirjen Pajak Bimo Wijayanto memberikan pernyataan terkait rencana pemeriksaan terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (5/5/2026).

"Kita lihat lagi ketepatan janji repatriasinya dan juga kita lihat lagi apakah ada kurang ungkap," katanya, Selasa (5/5/2026).

Rencana pemeriksaan tersebut memicu kekhawatiran pelaku usaha karena bertolak belakang dengan janji awal program pengampunan pajak. Menanggapi situasi ini, Purbaya melakukan klarifikasi bahwa harta yang telah didaftarkan dalam PPS tidak akan digali kembali oleh otoritas fiskal.

Pemerintah memastikan bahwa pengukuran kepatuhan wajib pajak ke depan hanya akan didasarkan pada aktivitas bisnis rutin dan perkembangan ekonomi nasional. Kewenangan Direktur Jenderal Pajak untuk mengumumkan kebijakan baru kepada publik kini resmi ditiadakan.

Artikel terkait

Rekomendasi