Rencana penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) saham PT Pupuk Kalimantan Timur hingga kini belum menemui kepastian tanggal pelaksanaan. Anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) tersebut saat ini masih menanti keputusan resmi dari pihak pemerintah.
Seperti dikutip dari Investortrust, perusahaan pada dasarnya sudah melakukan berbagai langkah persiapan internal untuk melantai di bursa. Kendati demikian, eksekusi akhir dari aksi korporasi ini sepenuhnya berada di tangan pemegang kebijakan.
Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim Anggono Wijaya mengungkapkan bahwa segala hal yang diperlukan untuk memuluskan proses IPO telah dipersiapkan oleh manajemen.
"Kalau IPO saham, kami masih menunggu arahan dari pemerintah lagi. Nanti seperti apa, intinya Pupuk Kaltim sudah menyiapkan segala sesuatunya," ujarnya di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (29/4/2026).
Anggono Wijaya kembali menegaskan bahwa kesiapan operasional internal perseroan sudah matang. Namun, kelanjutan proses tersebut kini ikut dipengaruhi oleh perkembangan kebijakan eksternal, termasuk mengenai peran dari Danantara.
Sebelum memasuki tahapan sekarang, induk usaha mereka yaitu PT Pupuk Indonesia (Persero) sempat memutuskan untuk menangguhkan rencana pelepasan saham Pupuk Kaltim ke publik pada tahun lalu. Langkah penundaan itu diambil karena perusahaan sedang memprioritaskan proses konsolidasi ke Danantara.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menjelaskan bahwa restrukturisasi dan desain ulang skema badan usaha milik negara di bawah Danantara menjadi alasan utama di balik pergeseran lini masa IPO.
ÔÇ£Kita fokus ke Danantara (dulu) itu kayaknya,ÔÇØ kata Rahmad saat ditemui di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Di sisi lain, lantai bursa domestik mencatat bahwa antrean calon emiten dari sektor perusahaan pelat merah masih tampak sepi. Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia per 17 April 2026, belum ada satu pun perusahaan BUMN yang masuk ke dalam antrean pencatatan saham baru.
Secara keseluruhan, terdapat 16 perusahaan yang saat ini berada di dalam pipeline IPO BEI. Daftar tersebut saat ini didominasi oleh entitas-entitas bisnis yang memiliki payung aset dalam skala besar.
Rincian data bursa menunjukkan sebanyak 11 perusahaan yang mengantre masuk dalam kategori korporasi beraset skala besar. Sementara itu, 5 perusahaan lainnya berada pada kelompok aset dengan skala menengah.
Pada periode ini, BEI sama sekali tidak mencatat adanya korporasi dengan aset skala kecil di dalam daftar antrean IPO tersebut.
Pembagian kelompok modal dan aset perseroan ini berjalan selaras dengan regulasi baku POJK Nomor 53/POJK.04/2017. Berdasarkan aturan tersebut, kategori aset kecil berada di bawah Rp 50 miliar, kategori menengah berkisar antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, sedangkan aset besar berada di atas nominal Rp 250 miliar.