PT Timah Setor Pajak dan PNBP Rp1,62 Triliun ke Negara

PT Timah Setor Pajak dan PNBP Rp1,62 Triliun ke Negara
Foto: Ilustrasi PT Timah Setor Pajak dan PNBP Rp1,62 Triliun ke Negara.

Kontribusi finansial dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,62 triliun disetorkan oleh PT Timah (Persero) Tbk kepada negara sepanjang tahun 2025. Dilansir dari Money, jumlah setoran dari anak usaha MIND ID ini mengalami lonjakan signifikan sebesar 106,9 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat senilai Rp855,04 miliar.

Corporate Secretary PT Timah Ruddy Nursalam menjelaskan bahwa setoran tersebut bersumber dari beragam komponen kewajiban. Komponen itu meliputi pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, PBB, royalti, bea keluar, hingga iuran produksi yang mengikat perusahaan selaku pemegang izin usaha pertambangan.

Kenaikan kontribusi ini berjalan beriringan dengan performa keuangan perusahaan yang tumbuh positif. Berdasarkan laporan tahunan, emiten pertambangan plat merah ini sukses membukukan laba bersih senilai Rp1,31 triliun sepanjang tahun 2025.

"Peningkatan kontribusi kepada negara ini sejalan dengan membaiknya kinerja perusahaan sepanjang tahun 2025. Perusahaan membukukan laba bersih sebesar Rp 1,31 triliun pada tahun 2025," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (18/5/2026).

Menurut Ruddy, kenaikan tersebut menjadi bukti nyata dari komitmen perseroan dalam menyokong pendapatan negara. Langkah ini sekaligus mempertegas posisi strategis perusahaan di dalam industri pertambangan timah nasional.

Pihak manajemen menegaskan bahwa orientasi perusahaan tidak sekadar tertuju pada aspek produksi dan pengelolaan mineral semata. Sebagai bagian dari kepemilikan negara, PT Timah memikul tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh operasionalnya memberikan dampak multiplikasi bagi pembangunan nasional melalui penyetoran pajak dan PNBP.

"Kontribusi melalui pajak dan PNBP merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab, sehingga manfaatnya dapat dirasakan kembali oleh masyarakat dan negara," ucap Ruddy Nursalam, Corporate Secretary PT Timah.

Untuk langkah ke depan, perusahaan berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan tata kelola keuangan internal. Kebijakan ini akan diterapkan dengan mengintegrasikan prinsip good mining practice serta sistem operasional yang berkelanjutan.

Artikel terkait

Rekomendasi