Presiden Prabowo Subianto menghadiri Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen pada Rabu (20/5) untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027, seperti dilansir dari Media Indonesia.
Kehadiran Kepala Negara dalam rapat tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa pada Selasa (19/5). Agenda paripurna ini juga mencakup pelaporan Badan Legislasi DPR RI terkait Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 yang diteruskan dengan pengambilan keputusan.
Selain itu, anggota dewan mengagendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Proses tersebut dijadwalkan berlanjut hingga tahap pengambilan keputusan agar sah menjadi RUU usul DPR RI.
Menteri Sekretaris Negara yang bertindak sebagai Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, memberikan keterangan mengenai alasan di balik penyampaian dokumen anggaran yang dilakukan langsung oleh Kepala Negara di hadapan parlemen.
"Insya Allah (Bapak Presiden) hadir. Kebetulan (Rabu) tanggal 20, Hari Kebangkitan Nasional. Jadi, Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," ujar Prasetyo, Selasa (19/5).
Langkah penyampaian langsung oleh Presiden Prabowo ini menjadi momentum penting dalam menjaga stabilitas fiskal serta koordinasi antarlembaga tinggi negara.