Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperketat prosedur pengunggahan laporan pada aplikasi JAKI setelah terungkapnya kasus manipulasi dokumentasi kerja petugas PPSU Kalisari menggunakan kecerdasan buatan (AI) pada Rabu (15/4/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan keabsahan aduan warga yang ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Megapolitan, sistem aplikasi akan diperbaiki guna membatasi hak akses unggah dokumen.
"Yang boleh meng-upload adalah yang memang mengerjakan. Sistemnya kami perbaiki supaya lebih transparan," ujar Pramono, Gubernur DKI Jakarta.
Pramono memberikan penilaian bahwa penggunaan teknologi AI untuk memalsukan laporan kerja telah merusak citra pelayanan publik di lingkungan pemerintah provinsi. Ia menegaskan komitmennya agar praktik kecurangan tersebut tidak ditemukan lagi pada masa mendatang.
"Setelah kami dalami berbagai persoalan, termasuk yang di Kalisari, memang itu betul-betul mencoreng wajah Jakarta. Saya tidak mau itu terulang kembali," ujar Pramono, Gubernur DKI Jakarta.
Gubernur juga menuntut profesionalisme dari seluruh jajaran petugas dalam memberikan pelayanan nyata kepada masyarakat. Ia menginstruksikan agar setiap laporan yang masuk benar-benar mencerminkan kondisi pekerjaan yang telah diselesaikan secara fisik.
"Tidak boleh lagi hanya sekadar memberikan atau menyenangkan pimpinan, tetapi kerja riil di lapangan," ujar Pramono, Gubernur DKI Jakarta.
Terkait sanksi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjatuhkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada tiga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terlibat dalam manipulasi laporan di wilayah Kalisari, Pasar Rebo.
"Jadi ada tiga orang yang sudah mendapatkan SP 1, surat peringatan, dan tadi secara pribadi tiga-tiganya saya temui. Dan saya sampaikan ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka, kalau memang masih pengin bekerja di DKI Jakarta," ujar Pramono, Gubernur DKI Jakarta.
Pemerintah memastikan pengawasan ketat akan terus dilakukan terhadap seluruh personel PPSU di Jakarta. Pramono memberikan peringatan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran berulang terhadap integritas laporan kerja.
"Kalau sampai diulang kembali, pasti kami ambil tindakan yang lebih keras," tegas Pramono, Gubernur DKI Jakarta.