Gubernur Pramono Anung Ancam Sanksi Sekolah Swasta Gratis Penarik Biaya

Gubernur Pramono Anung Ancam Sanksi Sekolah Swasta Gratis Penarik Biaya
Foto: Ilustrasi Gubernur Pramono Anung Ancam Sanksi Sekolah Swasta Gratis Penarik Biaya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menjatuhkan sanksi terhadap sekolah swasta peserta program sekolah gratis yang tetap menarik pungutan dari siswa. Kebijakan ini disampaikan Pramono di Gedung Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Jumat, 8 Mei 2026.

Larangan penarikan biaya tambahan tersebut berlaku bagi seluruh lembaga pendidikan yang telah resmi terdaftar dalam skema bantuan pemerintah. Pramono memberikan peringatan keras agar fasilitas yang telah dibiayai negara tidak lagi dibebankan kepada pihak wali murid.

"Kalau kemudian sudah digratiskan masih menarik fasilitas yang ada kepada siswa, kepada murid, pemerintah DKI Jakarta akan mengambil keputusan tegas untuk itu," ucap Pramono, Jumat (8/5/2026).

Berdasarkan data yang dilansir dari Megapolitan, terdapat 103 sekolah swasta yang telah ditetapkan masuk ke dalam program sekolah gratis untuk tahun ajaran 2026/2027. Cakupan program ini menyasar berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA dan SMK.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran senilai Rp253 miliar guna mendukung kelancaran inisiatif ini. Tujuan utama dari ketersediaan anggaran tersebut adalah untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya mereka yang berasal dari kelompok ekonomi lemah.

Terkait adanya usulan dari DPRD DKI Jakarta mengenai penambahan jumlah sekolah peserta program, Pramono menjelaskan bahwa proses tersebut memerlukan koordinasi antarlembaga. Penambahan cakupan sekolah tidak dapat diputuskan secara mandiri oleh pihak eksekutif.

"Karena memberikan fasilitas sekolah gratis itu tidak mungkin sendirian oleh pemerintah DKI Jakarta. Jadi harus bersama-sama dengan DPRD," kata Pramono.

Rencana perluasan jumlah sekolah yang digratiskan dijadwalkan masuk dalam agenda pembahasan bersama pihak legislatif untuk periode tahun depan. Keputusan mengenai kuota tambahan akan disepakati melalui forum diskusi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta.

"Berapa yang akan ditambahkan tentunya juga menjadi keputusan yang bersama," ungkap Pramono.

Artikel terkait

Rekomendasi