Pramono Anung Sanksi Petugas PPSU Imbas Laporan AI di Aplikasi JAKI

Pramono Anung Sanksi Petugas PPSU Imbas Laporan AI di Aplikasi JAKI
Foto: Ilustrasi Pramono Anung Sanksi Petugas PPSU Imbas Laporan AI di Aplikasi JAKI.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjatuhkan sanksi kepada tiga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kalisari pada Rabu (15/4/2026) setelah mereka terbukti memanipulasi laporan kinerja di aplikasi JAKI menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Manipulasi ini terdeteksi setelah warga melaporkan adanya parkir liar di kawasan Jakarta Timur, namun petugas justru membalas aduan tersebut dengan foto hasil olahan AI, bukan dokumentasi nyata dari lapangan. Praktik tersebut dinilai mencederai integritas pelayanan publik di ibu kota sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Gubernur mengambil langkah tegas dengan memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada tiga personel yang terlibat setelah melakukan pertemuan langsung dengan para petugas tersebut untuk memberikan peringatan keras terkait keberlanjutan masa kerja mereka di lingkungan pemerintah provinsi.

"Jadi ada tiga orang yang sudah mendapatkan SP 1, surat peringatan, dan tadi secara pribadi tiga-tiganya saya temuin. Dan saya sampaikan ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka, kalau memang masih pengin bekerja di DKI Jakarta," ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak akan mentoleransi pengulangan kesalahan serupa dan siap melakukan pemutusan hubungan kerja jika integritas pelaporan kembali dilanggar oleh petugas lapangan di masa mendatang.

"Kalau sampai diulang kembali, pasti kami ambil tindakan yang lebih keras," tegas Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Dampak dari kasus ini juga menyeret jajaran pimpinan di tingkat kelurahan, di mana Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan, Kepala Seksi Pemerintahan, hingga Lurah Kalisari resmi dibebastugaskan dari jabatan mereka sebagai bentuk tanggung jawab manajerial.

Gubernur kemudian mengadakan rapat besar (town hall meeting) yang melibatkan jajaran wali kota hingga lurah untuk memastikan evaluasi kinerja dilakukan secara menyeluruh guna mencegah manipulasi laporan demi sekadar menyenangkan atasan.

"Saya minta tidak boleh lagi hanya sekadar memberikan atau menyenangkan pimpinan, tetapi kerja rill di lapangan," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Sebagai langkah perbaikan teknis, sistem pengunggahan dokumen di aplikasi JAKI akan diperketat sehingga hanya petugas yang melakukan pengerjaan langsung yang memiliki akses untuk memberikan bukti dokumentasi guna menjamin transparansi.

"Yang boleh meng-upload adalah yang memang mengerjakan. Sistemnya kami perbaiki supaya lebih transparan," ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Langkah pembenahan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem aduan masyarakat, mengingat setiap kritik warga menjadi basis utama evaluasi peningkatan kualitas kerja aparatur pemerintah.

"Masukan dari masyarakat itu jadi bahan evaluasi kami untuk terus memperbaiki pelayanan," pungkas Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Artikel terkait

Rekomendasi