Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan peringatan keras dan sanksi kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta jajaran kelurahan yang terbukti memanipulasi foto laporan kerja menggunakan kecerdasan buatan (AI) di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) pada Rabu (15/4/2026).
Langkah tegas ini diambil menyusul temuan kecurangan pelaporan kinerja di wilayah Kalisari yang dinilai merusak integritas pelayanan publik. Dilansir dari Megapolitan, tiga petugas lapangan telah dijatuhi Surat Peringatan 1 (SP1), sementara sejumlah pejabat struktural dibebastugaskan dari jabatan mereka.
Pramono Anung menegaskan bahwa tindakan manipulasi tersebut merupakan preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di ibu kota. Ia melakukan evaluasi mendalam di Taman Ismail Marzuki untuk memastikan efektivitas pengawasan kinerja petugas di lapangan.
ÔÇ£Termasuk yang di Kalisari, memang itu betul-betul mencoreng wajah Jakarta. Dan kami, saya sebagai Gubernur, tidak mau itu terulang kembali, sehingga tidak ada ruang untuk itu bisa diulang kembali,ÔÇØ ucap Pramono dalam rapat evaluasi di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Kepala daerah tersebut meminta agar laporan yang disampaikan melalui aplikasi digital mencerminkan kondisi nyata, bukan sekadar pemanis demi mendapatkan apresiasi pimpinan. Integritas data menjadi poin utama yang ditekankan dalam pengarahan tersebut.
ÔÇ£Saya minta tidak boleh lagi hanya sekadar memberikan atau menyenangkan pimpinan, tetapi kerja riil di lapangan,ÔÇØ katanya.
Mengenai nasib para petugas PPSU yang terlibat, Gubernur menyatakan telah melakukan komunikasi langsung. Meskipun diberikan sanksi administratif awal, posisi mereka kini berada di ujung tanduk jika kembali melakukan pelanggaran serupa di masa mendatang.
ÔÇ£Saya sampaikan ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka kalau memang masih ingin bekerja di DKI Jakarta,ÔÇØ kata dia.
Selain personel di lapangan, sanksi berat juga menyasar level manajerial karena dianggap gagal melakukan pengawasan. Siti Nurhasanah yang menjabat sebagai Lurah Kalisari menjadi salah satu pejabat yang kehilangan jabatannya akibat insiden penggunaan AI ini.
ÔÇ£Dibebastugaskan itu artinya dari jabatan yang dia sandang saat ini. Kebetulan di Kalisari itu bu lurah yang menyandangnya, kami bebaskan dari jabatan lurahnya untuk dilakukan pembinaan,ÔÇØ ucap Pramono.
Pramono menjelaskan bahwa pencopotan jabatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan berkelanjutan tanpa harus mematikan jalan karier pegawai yang bersangkutan secara permanen. Ia berharap proses ini memicu perubahan perilaku yang lebih jujur.
ÔÇ£Tetapi saya juga tidak mau menghilangkan karier seseorang,ÔÇØ kata dia.
Menanggapi kebijakan tersebut, pengamat kebijakan publik Yusfitriadi memberikan pandangannya pada Kamis (16/4/2026). Ia menilai sanksi pembebasan tugas adalah langkah yang proporsional jika pelanggaran tersebut merupakan kesalahan pertama tanpa rekam jejak buruk sebelumnya.
ÔÇ£Jika kekonyolan tersebut pertama kali dilakukan dan tidak mempunyai rekam jejak kasus kelalaian atau keberobohan yang lain,ÔÇØ ujar Yusfitriadi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2026).
Yusfitriadi menambahkan bahwa standar hukuman harus tetap tegas dan mempertimbangkan posisi tanggung jawab. Menurutnya, atasan yang lalai dalam mengawasi anak buahnya hingga terjadi manipulasi sistemik layak mendapatkan sanksi yang jauh lebih berat.
ÔÇ£Tentu hukuman bagi atasannya harus lebih berat, yakni pemberhentian tidak hormat,ÔÇØ lanjut dia.
Ia juga menyoroti aspek implementasi sanksi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar tidak hanya menjadi seremoni administratif. Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan mereka yang dihukum benar-benar menjalani masa pembinaan tanpa menjalankan fungsi jabatan lama mereka.
ÔÇ£Dalam melaksanakan hukuman tersebut harus kuat pengawasannya. Apakah yang bersangkuta benar-benar dibebastugaskan, atau masih melakukan tugasnya,ÔÇØ katanya.
Kekhawatiran utama yang muncul adalah rusaknya moralitas birokrasi jika praktik manipulasi digital dibiarkan tanpa efek jera yang nyata. Yusfitriadi memperingatkan risiko rusaknya sistem pemerintahan akibat mentalitas aparatur yang tidak jujur dalam memanfaatkan teknologi.
ÔÇ£Mentalitas dan moralitas aparatur pemerintah akan terus manipulatif dan merusal sistem pemerintahan,ÔÇØ kata dia.
Sebagai langkah ke depan, evaluasi sistem keamanan dan akuntabilitas aplikasi JAKI didorong untuk segera dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya adalah memastikan kecerdasan buatan digunakan untuk efisiensi kerja, bukan sebagai alat penipuan dalam pelaporan pelayanan publik.
ÔÇ£Sehingga kehadiran pemerintah dalam konteks flatform digital ini bisa konstruktif dan terukur dampaknya di tengah-tengah masyarakat,ÔÇØ ujar Yusfitriadi.