Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 11 pejabat tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (15/4/2026). Langkah perombakan yang berlangsung di Balai Kota ini dilakukan guna mempercepat kinerja birokrasi serta mengevaluasi kinerja aparatur sipil negara di Ibu Kota.
Kebijakan rotasi ini diambil untuk merespons sejumlah isu krusial seperti pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dan penggunaan kecerdasan buatan dalam layanan publik. Dilansir dari Megapolitan, pengisian posisi strategis ini telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pramono menegaskan bahwa pelantikan ini bertujuan memastikan tidak ada jabatan strategis yang dibiarkan kosong atau hanya diisi oleh pelaksana tugas dalam waktu lama.
ÔÇ£Perlu kami sampaikan supaya tidak salah tafsir, dalam pelantikan ini ada 11 yang dilantik,ÔÇØ ujar Pramono, Gubernur DKI Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa pengangkatan pejabat dilakukan secara bertahap untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan kerja di setiap perangkat daerah.
ÔÇ£Supaya tidak ada PLT dan supaya tidak ada ruang yang memang waktunya pendek, lebih baik kita lakukan secara bersama-sama,ÔÇØ kata Pramono, Gubernur DKI Jakarta.
Salah satu rotasi penting terjadi pada Dinas Lingkungan Hidup, di mana Dudi Gardesi Asikin dipromosikan menjadi kepala dinas untuk menggantikan posisi Asep Kuswanto.
ÔÇ£Ada juga untuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wakil Kepala Dinas yaitu Pak Dudi Gardesi naik menjadi Kepala Dinas,ÔÇØ ujar Pramono, Gubernur DKI Jakarta.
| Nama Pejabat | Jabatan Baru |
|---|---|
| Syafrin Liputo | Wali Kota Jakarta Selatan |
| Budi Awaluddin | Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta |
| Marulina Dewi Mutiara | Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik |
| Dudi Gardesi Asikin | Kepala Dinas Lingkungan Hidup |
| Marulitua | Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta |
| Tona Hutauruk | Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda |
| Purwanti Suryandari | Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup |
| Asep Kuswanto | Asisten Deputi Gubernur bidang tata ruang |
| Ali Murtadho | Wakil Wali Kota Jakarta Barat |
| Firmanuddin | Wakil Wali Kota Jakarta Selatan |
| Imron | Sekretaris Kota Jakarta Barat |
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memberikan catatan khusus terkait tantangan birokrasi di wilayah, terutama mengenai loyalitas suku dinas kepada pimpinan wilayah yang baru dilantik.
ÔÇ£Biasanya Sudin itu loyalnya ke kepala dinas. Sementara Pak Syafrin adalah pimpinan wilayah. Apakah bisa kerja cepat dengan situasi birokrasi seperti itu?ÔÇØ ujar Khoirudin, Ketua DPRD DKI Jakarta.
Kritik tambahan datang dari Wakil Ketua DPRD Ima Mahdiah yang membandingkan kecepatan penyelesaian fasilitas sosial dan umum antar wilayah di Jakarta.
ÔÇ£Di Jakarta Barat enam bulan selesai. Di Jakarta Selatan bisa dua tahun belum beres,ÔÇØ kata Ima, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Direktur Eksekutif KPPOD Armand Suparman menilai rotasi ini merupakan hal lumrah bagi kepala daerah untuk menyelaraskan visi dan misi kepemimpinannya.
ÔÇ£Dalam praktiknya, promosi, demosi, and mutasi itu selalu berkaitan dengan upaya penyelarasan visi-misi, konsolidasi tim, dan distribusi kompetensi di birokrasi,ÔÇØ kata Armand, Direktur Eksekutif KPPOD.
Armand menghubungkan momentum pelantikan ini dengan tekanan publik terkait masalah sampah dan kontroversi teknologi digital di pemerintahan daerah.
ÔÇ£Dua isu ini sangat strategis. Sampah itu persoalan utama Jakarta, sementara penggunaan AI itu jadi tamparan bagi sistem digital Pemprov yang selama ini dianggap maju,ÔÇØ kata Armand, Direktur Eksekutif KPPOD.
Ia menambahkan bahwa munculnya persoalan-persoalan tersebut menjadi pemicu bagi gubernur untuk mengevaluasi performa jajaran di bawahnya secara langsung.
ÔÇ£Bukan kebetulan, tapi bisa jadi pemantik. Ada ketidakselarasan antara kinerja aparat dengan apa yang diharapkan oleh gubernur,ÔÇØ kata Armand, Direktur Eksekutif KPPOD.
Terkait transparansi, Armand menekankan pentingnya peran BKN dalam mengawasi sistem meritokrasi setelah dihapusnya Komisi Aparatur Sipil Negara.
ÔÇ£BKN sekarang lebih berperan pada pembinaan dan pengawasan prosedural, memastikan apakah proses manajemen talenta itu sudah sesuai prinsip meritokrasi atau belum,ÔÇØ kata Armand, Direktur Eksekutif KPPOD.
Namun, ia memberikan catatan kritis mengenai tingkat independensi lembaga pengawas tersebut dalam mengawal proses mutasi jabatan di daerah.
ÔÇ£Kami sebetulnya pesimis soal independensi itu. Ini yang harus dibuktikan oleh BKN,ÔÇØ ujar Armand, Direktur Eksekutif KPPOD.