PT Barito Pacific Tbk (BRPT) bersama taipan Prajogo Pangestu resmi menjaminkan 3,67 miliar lembar saham PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) kepada sejumlah bank untuk memperoleh fasilitas kredit konvensional pada rilis resmi Selasa (26/5/2026).
Penggadaian saham jumbo ini setara dengan 4,24 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan, seperti dilansir dari Suara. Langkah finansial tersebut terkonfirmasi melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Rincian pengagunan saham mencakup 2 miliar saham oleh BRPT kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sejak 21 September 2021, serta 175 juta saham kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk per 24 Desember 2024. Secara pribadi, Prajogo Pangestu juga menjaminkan 1,5 miliar saham TPIA miliknya kepada HSBC pada 17 November 2023.
"Berdasarkan data yang diterima oleh Perseroan dari pemegang saham yang bersangkutan, pemegang saham utama Perseroan, yaitu PT Barito Pacific Tbk ('BRPT') telah menjaminkan saham Perseroan kepada bank pemberi kredit," jelas manajemen TPIA.
Pihak manajemen memastikan aksi korporasi pengamanan fasilitas kredit perbankan konvensional ini bukan ditujukan untuk fasilitas margin. Risiko penjualan saham secara paksa hanya dapat terjadi apabila muncul kondisi cedera janji yang tidak bisa dipulihkan debitur.
"Dengan mempertimbangkan jumlah total saham yang dijaminkan sebagaimana dijelaskan di atas, Perseroan tidak melihat potensi yang bisa berdampak secara material pada struktur kepemilikan dan pengendalian Perseroan," tegas perwakilan manajemen.
Manajemen juga mengumumkan kabar baik mengenai pelunasan resmi fasilitas pinjaman BRPT dari Bangkok Bank. Sementara itu, berdasarkan data Forbes Real Time Billionaires per 21 Mei 2026, kekayaan Prajogo Pangestu mengalami penurunan sebesar 15,9 persen atau susut 2,6 miliar dolar AS menjadi 13,8 miliar dolar AS (sekitar Rp243,84 triliun) akibat melemahnya perdagangan saham.