Prabowonomics: Transformasi Market Share Jadi Market Power yang Banyak Dicari 2026

Prabowonomics: Transformasi Market Share Jadi Market Power yang Banyak Dicari 2026
Foto: Prabowonomics: Transformasi Market Share Jadi Market Power yang Banyak Dicari 2026. (Illustration by Pexels)

Visi ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang mulai dikenal sebagai "Prabowonomics" menekankan pada upaya transformasi besar-besaran terhadap penguasaan komoditas Indonesia di pasar global. Hal ini terungkap dalam pidato mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal untuk RAPBN Tahun 2027 pada Rapat Paripurna DPR, Rabu (20/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyuarakan keresahannya mengenai posisi Indonesia yang memiliki pangsa pasar atau market share yang sangat dominan pada beberapa sumber daya alam (SDA). Meski Indonesia menguasai lebih dari 50 persen produksi global untuk beberapa komoditas unggulan, kemampuan kita dalam mendikte harga atau market power masih tergolong rendah.

Rendahnya Kemampuan Menentukan Harga Internasional:

Kondisi pasar saat ini menunjukkan bahwa harga komoditas strategis seperti karet alam, nikel, hingga minyak kelapa sawit mentah (CPO) masih ditentukan oleh negara-negara pembeli. Fenomena di mana pasar dikendalikan oleh segelintir pembeli besar ini dikenal dengan istilah oligopsoni, yang merugikan produsen domestik.

Padahal, Indonesia seharusnya memiliki kekuatan besar untuk menjadi penentu harga mengingat besarnya volume produksi yang dihasilkan dari tanah air. Prabowonomics bertujuan mengubah status Indonesia dari sekadar penyuplai bahan mentah menjadi kekuatan ekonomi yang mampu mengendalikan harga jual di pasar internasional.

Belajar dari Sejarah OPEC dan Dominasi The Seven Mayors

Upaya Indonesia untuk membangun kekuatan pasar ini memiliki landasan sejarah yang kuat, terutama jika berkaca pada industri minyak bumi dunia. Dahulu, harga minyak mentah global dikuasai sepenuhnya oleh tujuh perusahaan raksasa yang dijuluki sebagai The Seven Mayors.

Perusahaan-perusahaan ini berbasis di negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan beberapa negara Eropa seperti Inggris serta Jerman. Mereka mengeksploitasi cadangan minyak di negara-negara kaya energi seperti Irak, Iran, Kuwait, Arab Saudi, hingga Venezuela secara sepihak.

Penyalahgunaan Kekuatan Pasar oleh Perusahaan Raksasa:

The Seven Mayors melakukan praktik yang disebut abuse of market power atau penyalahgunaan posisi dominan untuk menetapkan harga rendah yang merugikan negara produsen. Tindakan semena-mena ini akhirnya memicu negara-negara eksportir minyak untuk melakukan perlawanan dengan membentuk "kartel minyak dunia".

Pada tahun 1961 di Baghdad, Irak, dibentuklah Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) oleh lima negara pendiri utama. Negara-negara tersebut adalah Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait, dan Venezuela yang bersepakat untuk mengambil alih kendali atas kekayaan alam mereka sendiri.

OPEC didirikan dengan tujuan utama untuk menandingi kartel The Seven Mayors dalam mengatur volume produksi, harga jual, hingga hak konsesi perusahaan asing. Sejak organisasi ini berdiri, harga minyak dunia cenderung lebih stabil dan memberikan keuntungan finansial yang signifikan bagi negara-negara produsen.

Negara-negara produsen yang mendapatkan limpahan "petrodollar" kemudian menginvestasikan pendapatan mereka ke berbagai instrumen keuangan global. Sebagai contoh, pemerintah Kuwait mendirikan Kuwait Investment Authority (KIA) yang mengelola Future Generation Fund (FGF) dari hasil keuntungan minyak mereka.

Ironi Indonesia Sebagai Produsen CPO Terbesar Dunia

Situasi yang dialami Indonesia saat ini pada komoditas sawit memiliki kemiripan dengan kondisi produsen minyak sebelum adanya OPEC. Saat ini, Indonesia memproduksi sekitar 43 juta hingga 46 juta ton CPO dengan total pangsa pasar global mencapai 57 persen.

Di peringkat kedua, Malaysia menyumbang produksi sekitar 19 juta hingga 20 juta ton dengan pangsa pasar sekitar 25 persen. Dengan dominasi mencapai lebih dari setengah produksi dunia, Indonesia secara logis seharusnya menjadi price maker atau penentu harga CPO global.

Perbandingan Kekuatan Pasar Indonesia dan OPEC:

Jika dibandingkan, pangsa pasar Indonesia di komoditas sawit jauh lebih besar daripada pangsa pasar OPEC di industri minyak yang hanya sekitar 40 persen. Namun ironisnya, OPEC memiliki market power yang jauh lebih kuat dibandingkan posisi Indonesia dalam perdagangan kelapa sawit internasional.

Data dari studi Next Indonesia yang dirilis April 2026 mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa Singapura justru lebih banyak menikmati margin keuntungan CPO Indonesia. Singapura bertindak sebagai perantara yang membeli produk sawit olahan dengan harga rendah dan menjualnya kembali dengan harga yang sangat tinggi.

Sebagai gambaran, harga impor Singapura dari Indonesia berada di rentang 600 hingga 1.300 dolar AS per ton. Sementara itu, Singapura melakukan re-ekspor ke negara lain dengan harga yang melonjak tajam mencapai 1.000 hingga 1.900 dolar AS per ton.

Ketimpangan Keuntungan yang Dinikmati Singapura:

Singapura secara konsisten menikmati margin keuntungan positif antara 52 hingga 634 dolar AS per ton tanpa memiliki lahan kelapa sawit. Di sisi lain, Indonesia sebagai produsen hanya mampu menjual minyak sawit yang sudah dimurnikan (RPO) di kisaran harga 1.100 dolar AS per ton.

Puncak ketimpangan ini terjadi pada tahun 2022, di mana margin harga yang diraup Singapura mencapai 634 dolar AS per ton. Hal ini dianggap sangat tidak adil bagi para petani sawit di Indonesia karena nilai tambah komoditas lebih banyak mengalir ke negara tetangga.

Secara fisik, minyak sawit yang diperdagangkan lewat Singapura tersebut sebenarnya tidak mengalami perubahan bentuk yang signifikan. Praktik ini juga menimbulkan risiko transfer pricing yang berpotensi mengurangi pendapatan negara dari sektor pajak serta pungutan ekspor kelapa sawit.

Langkah Strategis Membangun Market Power Indonesia

Untuk menghentikan kerugian ekonomi ini, pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah tegas guna memusatkan tata kelola ekspor sumber daya alam. Salah satu strategi utamanya adalah mengintegrasikan pemasaran komoditas melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar memiliki posisi tawar yang kuat.

Pemusatan ini akan menciptakan volume penjualan yang masif dalam satu pintu, sehingga Indonesia tidak lagi didikte oleh pembeli besar. Langkah ini merupakan jawaban langsung atas keresahan Presiden Prabowo terhadap sistem oligopsoni yang selama ini menekan harga komoditas domestik.

Rencana Pembentukan Kartel Komoditas Internasional:

Selain pemusatan domestik, koordinasi antarnegara produsen menjadi kunci penting dalam menciptakan kekuatan pasar yang stabil. Untuk komoditas CPO, kerja sama antara Indonesia dan Malaysia sudah cukup untuk menguasai 80 persen pangsa pasar dunia.

Di sektor nikel, posisi Indonesia bahkan lebih dominan lagi dengan penguasaan pasar lebih dari 50 persen menurut data USGS 2024. Produksi nikel Indonesia mencapai 2,2 juta metrik ton, jauh melampaui Filipina dan Rusia yang berada di posisi berikutnya.

Potensi Dominasi di Sektor Karet Alam:

Kondisi serupa juga terjadi pada komoditas karet alam, di mana lima negara produsen utama menguasai lebih dari 80 persen pasar dunia. Indonesia dan Thailand sendiri sudah menguasai lebih dari separuh total produksi karet global dengan rincian Thailand 31 persen dan Indonesia 22,39 persen.

Oleh karena itu, pembentukan organisasi yang menyerupai kartel untuk komoditas-komoditas unggulan ini menjadi pilihan paling rasional. Melalui wadah tersebut, negara produsen bisa secara kolektif menentukan harga internasional dan melindungi nilai kekayaan alam mereka.

Pemanfaatan Posisi di Forum Internasional:

Pemerintah Indonesia dapat menggunakan pengaruhnya di organisasi internasional seperti BRICS dan G-20 untuk menggalang dukungan bagi inisiatif ini. Struktur pasar yang bersifat oligopoli di sisi produsen seharusnya memudahkan proses realisasi pembentukan organisasi kartel komoditas SDA.

Strategi Teknis dalam Organisasi Kartel:

Secara teknis, organisasi ini akan menjalankan tiga fungsi utama demi menciptakan kekuatan pasar bersama bagi para anggotanya:

  • Pengaturan Produksi (Output Restriction): Mengontrol jumlah barang yang beredar di pasar untuk menjaga keseimbangan harga.
  • Penetapan Harga (Price Fixing): Menentukan standar harga jual minimum agar tidak ada persaingan harga yang merugikan sesama produsen.
  • Pembagian Wilayah Pemasaran (Market Allocation): Mengatur distribusi penjualan untuk menghindari tumpang tindih pasar antarnegara anggota.

Strategi penggabungan ekspor melalui satu pintu BUMN serta pembentukan kartel bukanlah hal yang asing dalam ekonomi dunia. Qatar telah melakukan langkah serupa untuk minyak bumi sejak 2018, dan kesuksesan OPEC sejak 1961 menjadi bukti nyata efektivitas strategi ini.

Pada akhirnya, transformasi ekonomi ini menuntut keberanian untuk meninggalkan cara pandang lama yang pasif terhadap pasar global. Sebagaimana pesan ekonom John Maynard Keynes, tantangan terbesarnya bukan pada penerimaan ide baru, melainkan pada upaya melepaskan diri dari paradigma lama yang sudah mendarah daging.

Artikel terkait

Rekomendasi