Prabowo Wajibkan Ekspor Komoditas SDA Melalui BUMN

Prabowo Wajibkan Ekspor Komoditas SDA Melalui BUMN
Foto: Ilustrasi Prabowo Wajibkan Ekspor Komoditas SDA Melalui BUMN.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. Kebijakan strategis ini disampaikan dalam pidato kenegaraan mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) di DPR RI pada Selasa (20/5/2026), sebagaimana dilansir dari Nasional.

Langkah tersebut diambil oleh pemerintah sebagai strategi guna memperkuat tata kelola ekspor komoditas murni sekaligus menekan potensi kebocoran pada penerimaan negara.

"Pemerintah RI yang saya pimpin menerbitkan peraturan pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam," ujar Prabowo, Presiden RI.

Kebijakan baru terkait tata kelola ekspor komoditas berbasis kekayaan alam tersebut kemudian mendapatkan perhatian sekaligus respons langsung dari kalangan dunia usaha nasional.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah yang diambil pemerintah. Kendati demikian, Kadin memberikan catatan mengenai pentingnya dialog intensif bersama pelaku usaha dalam pelaksanaan aturan demi menjaga daya saing ekspor.

ÔÇ£Kadin siap menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan pelaksanaan kebijakan ini agar tujuannya tercapai, yaitu meningkatkan penerimaan negara, menjaga devisa, memperbaiki tata kelola, sekaligus memastikan dunia usaha tetap dapat bergerak dengan baik,ÔÇØ kata Anin, Ketua Umum Kadin Indonesia dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2025).

Anin menambahkan bahwa komunikasi dua arah yang transparan antara pihak pemerintah dan pelaku usaha merupakan faktor krusial. Penegasan ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum yang jelas bagi para pengusaha yang bergerak di sektor ekspor komoditas SDA.

Kadin juga menyatakan dukungannya terhadap konsep sinergi Indonesia Incorporated yang diusung oleh pemerintah untuk menyatukan kekuatan lintas sektor ekonomi.

"Indonesia Incorporated harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah, swasta, BUMN, koperasi, UMKM, dan tenaga kerja harus bergerak dalam satu orkestrasi. Kadin siap menjadi jembatan antara pemerintah dan dunia usaha untuk memastikan konsep ini terlaksana dengan baik," ujarnya, Ketua Umum Kadin Indonesia.

Organisasi pengusaha ini turut menegaskan komitmen jangka panjangnya dalam mendukung program hilirisasi industri, penguatan manufaktur, pembiayaan pelaku UMKM, hingga penciptaan wirausaha baru yang inovatif.

"Kita harus memperkuat industri nasional. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar. Kita harus mampu memproduksi barang bernilai tambah, memperkuat merek nasional, dan membuka lapangan kerja berkualitas," katanya, Ketua Umum Kadin Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi