Prabowo Ungkap Manipulasi Ekspor Rugikan Negara Rp15.400 Triliun

Prabowo Ungkap Manipulasi Ekspor Rugikan Negara Rp15.400 Triliun
Foto: Ilustrasi Prabowo Ungkap Manipulasi Ekspor Rugikan Negara Rp15.400 Triliun.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkap praktik manipulasi perdagangan dan pelaporan ekspor yang merugikan negara hingga 908 miliar dollar AS atau Rp15.400 triliun sejak 1991 hingga 2024. Praktik curang ini menjadi dasar pembentukan badan ekspor komoditas PT Danantara Sumberdaya Indonesia, dilansir dari Money.

Kecurangan yang berlangsung selama 34 tahun tersebut mencakup praktik under-invoicing, under-counting, hingga transfer pricing oleh sejumlah pelaku usaha melalui perusahaan di luar negeri. Pelaku sengaja melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya demi keuntungan pribadi.

Prabowo menyampaikan pemaparan ini saat berpidato pada Rapat Paripurna ke-19 DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

"Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing sebenarnya fraud atau penipuan," kata Prabowo saat berpidato pada Rapat Paripurna ke-19 DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Menurut Prabowo, para pengusaha yang berbuat curang mendirikan perusahaan di luar negeri untuk merekayasa harga jual komoditas dari dalam negeri.

"Yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya. Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri. Dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri yang harganya jauh di bawah harga yang sebenarnya," ungkap Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa data manipulasi ini bersumber resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sehingga seluruh transaksinya tetap tercatat di negara tujuan ekspor.

"Kita bisa bohong, di pelabuhan Indonesia kita kirim 10.000 ton batu bara. Yang dilaporkan hanya 5.000 ton. Bisa di Indonesia, (tapi) di sana tidak bisa, di sana dicatat," ujar dia.

Praktik penipuan dokumen ini terjadi pada komoditas strategis nasional seperti kelapa sawit dan paduan besi.

"Itu adalah penipuan di atas kertas," kata Prabowo.

Selain manipulasi dokumen, penyelundupan fisik di pelabuhan juga masih marak terjadi sehingga Presiden menuntut perbaikan menyeluruh pada lembaga strategis negara.

"Kita harus berani mengatakan yang merah-merah, yang putih-putih. Kita harus berani mengatakan apa adanya. Kita harus perbaiki lembaga-lembaga pemerintah kita. (Direktorat Jenderal) Bea Cukai harus kita perbaiki," ungkap dia.

Prabowo kemudian membandingkan situasi ini dengan kebijakan ekstrem masa Orde Baru yang menutup kepabeanan akibat buruknya tata kelola.

"Saya masih ingat di zaman Orde Baru, saking parahnya Bea Cukai, kita tutup. Kita outsourcing ke swasta. Dan penghasilan negara naik. Apa nggak sedih itu?" ujar Prabowo.

Presiden menegaskan dana besar yang hilang tersebut seharusnya bisa dioptimalkan untuk menyokong kekuatan pembangunan nasional.

"Bayangkan kalau 908 miliar dollar AS kita nikmati, kita pakai, negara apa Indonesia ini," tutur dia.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menjelaskan bahwa pelaku impor sengaja memanipulasi harga beli lebih murah guna memangkas Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).

"Tujuannya agar mereka bisa membayar Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yang lebih rendah," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (21/5/2026).

Sementara pada sektor ekspor, pelaku sengaja melaporkan nilai penjualan di bawah harga pasar guna mengurangi Pajak Penghasilan (PPh) dalam negeri dan menahan devisa di luar negeri.

"Praktik ini telah menjadi salah satu celah terbesar kebocoran anggaran negara di Indonesia," imbuh dia.

Kebijakan penunjukan pemain tunggal ekspor ini menimbulkan kekhawatiran dari sisi dunia usaha akan potensi terjadinya monopoli dagang.

Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat bahwa sistem ini mirip dengan keberadaan Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) di masa lalu.

"Di situ dangat monopoli dan juga monopsoni, sebagai pembeli dan penjual tunggal. Nah ini yang dikhawatirkan oleh dunia usaha," ungkap Nailul.

Sentimen negatif pengusaha ini langsung berimbas pada pelemahan Indeks Harga Saham Bangsa (IHSG) serta berpotensi menekan harga beli di tingkat petani sawit.

"Itu sentimen negatif ke pengusahanya cukup besar, di situ kekhawatiran pengusaha juga relevan dan kekhawatiran kita juga, ketika harga ditentukan BUMN ini, itu pasti akan berpangaruh terhadap harga beli dan dari pengusahanya," terang dia.

Nailul menambahkan bahwa sistem kapitalisme negara ini mempersempit ruang gerak swasta, padahal perbaikan tata kelola kepabeanan lebih mendesak dilakukan.

"Yang harus di-reform harusnya Bea Cukainya, bukan direform tata kelolanya. Makannya saya billing, ini yang salah segelintir orang, yang kena semua industri," ungkap dia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah resmi menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk mengambil alih peran utama transaksi ekspor komoditas strategis guna memperkuat pengawasan devisa.

ÔÇ£Pemerintah mengatur tata kelola seluruh ekspor komoditas SDA strategis hanya dapat dilakukan oleh BUMN ekspor atau Danantara Sumberdaya Indonesia,ÔÇØ ujar Airlangga dalam konferensi pers Penyampaian KEM PPKF 2027 di DPR RI pada, Rabu (20/5/2026).

Airlangga menjelaskan selisih pencatatan ekspor antara Indonesia dan negara tujuan selama ini mengganggu stabilitas rupiah dan penerimaan negara.

ÔÇ£Nah terjadinya praktik mis-invoicing atau under-invoicing yaitu perbedaan pendapatan ekspor komoditas SDA antara Indonesia dengan negara penerima ekspor,ÔÇØ kata dia.

Skema baru ini akan mengontrol ketat komoditas batu bara, kelapa sawit, dan paduan berbasis besi atau ferro alloy.

ÔÇ£Transaksi ekspor masih dilakukan perusahaan dengan buyer, namun dokumentasi ekspor sudah dilakukan oleh BUMN, yaitu Danantara Sumberdaya Indonesia,ÔÇØ kata Airlangga.

Masa transisi dokumentasi tersebut akan berlangsung selama tiga bulan sebelum pengelolaan penuh diterapkan.

ÔÇ£Seluruh proses transaksi ekspor, kontrak, pengiriman barang, sampai pembayaran dilakukan sepenuhnya oleh Danantara Sumberdaya Indonesia,ÔÇØ tutup Airlangga.

Artikel terkait

Rekomendasi