Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah mantan pejabat era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (22/5/2026). Pertemuan tersebut digelar khusus untuk membahas berbagai pengalaman dalam menghadapi krisis ekonomi masa lalu.
Sejumlah tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, mantan Kepala Bappenas Paskah Suzetta, mantan Wakil Kepala Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo, hingga Mantan Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok Sudrajat.
Pemerintah berupaya menggali strategi penanganan gejolak finansial dari para pakar yang berpengalaman, sebagaimana dilansir dari Investor Daily. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan mengenai garis besar pembahasan dalam pertemuan bersama Kepala Negara tersebut.
"Dalam pertemuan tadi disampaikan beberapa hal yang menjadi pengalaman mereka saat menghadapi krisis di tahun 2008 " ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jumat (22/5/2026).
Para mantan pejabat membagikan data mengenai tekanan ekonomi selama periode 2004-2014, terutama saat inflasi Indonesia melonjak hingga kisaran 17 persen pada tahun 2008. Selain itu, dibahas pula pelemahan nilai tukar tahun 2005 akibat krisis minyak dunia yang memicu inflasi hingga 27 persen.
Airlangga membandingkan indikator makroekonomi saat ini yang dinilai relatif lebih aman dengan fundamental yang kuat. Pemerintah mencatat bahwa depresiasi mata uang rupiah saat ini masih terjaga di kisaran 5 persen, jauh lebih rendah daripada catatan sejarah krisis sebelumnya.
"Jadi jauh lebih rendah dari berbagai kasus sebelumnya," tegas Airlangga.
Catatan sejarah tersebut dijadikan landasan bagi jajaran kabinet saat ini untuk merumuskan kebijakan antisipasi di masa depan. Presiden Prabowo Subianto kemudian memberikan instruksi spesifik kepada kementerian terkait demi membentengi sektor keuangan domestik.
"Tentu bapak presiden meminta kami bersama menteri keuangan untuk memonitor bagaimana regulasi-regulasi untuk memperkuat situasi finansial dan menjaga prudensial dari perbankan kita. Kita memang jumlah perbankan banyak dan mungkin kita perlu kaji bagaimana permodalannya untuk diperkuat," pungkas Airlangga.
Langkah penguatan permodalan dan regulasi perbankan ini disiapkan sebagai respons konkret pemerintah dalam menghadapi potensi gejolak ekonomi global. Upaya pemantauan regulasi sektor finansial kini menjadi prioritas koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.