Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) saat puncak peringatan Hari Buruh pada Jumat, 1 Mei 2026 di Monumen Nasional, Jakarta. Langkah ini diambil pemerintah sebagai bentuk perlindungan dan advokasi terhadap para pekerja di seluruh Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan telah merampungkan seluruh persiapan teknis maupun administratif terkait pembentukan badan tersebut. Dilansir dari Ekonomi, pembentukan satgas ini menjadi salah satu agenda utama pemerintah dalam merespons dinamika ketenagakerjaan nasional.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi memberikan konfirmasi mengenai kesiapan pengumuman tersebut setelah melakukan konferensi pers di Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI pada Rabu (29/4/2026). Ia menekankan bahwa segala detail telah disusun untuk diresmikan tepat pada waktunya.
"Kami sudah siapkan semuanya, nanti gong-nya di 1 Mei. Tunggu saja," kata Cris usai konferensi pers di Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI pada Rabu (29/4/2026).
Pihak kementerian menggarisbawahi bahwa kesiapan ini mencakup susunan organisasi yang akan menjalankan fungsi pencegahan pemutusan hubungan kerja. Cris menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mempersiapkan regulasi ini secara matang.
"Intinya semua sudah disiapkan," katanya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menjelaskan bahwa Satgas PHK akan memiliki struktur yang komprehensif, mulai dari jajaran penasihat hingga komite eksekutif. Organisasi ini juga akan melibatkan peran aktif dari seluruh konfederasi buruh guna menjamin keterwakilan kepentingan pekerja.
"Seluruh konfederasi buruh saya pastikan terlibat dalam Satgas PHK, supaya mereka bisa mewakili kepentingan anggota di seluruh Indonesia. Jadi sekali lagi, tidak ada konfederasi buruh yang ditinggal dalam Satgas PHK,ÔÇØ ujarnya.
Andi menambahkan bahwa satgas ini memiliki landasan hukum kuat melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang memungkinkan kerja sama lintas sektoral, termasuk berkolaborasi dengan desk ketenagakerjaan Polri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya tawar dalam mengadvokasi kesejahteraan buruh seperti aspek jaminan sosial dan perumahan.
ÔÇ£Bisa lintas sektoral, bisa menyampaikan suatu program, dan bisa mengeksekusi. Ini juga akan melibatkan desk ketenagakerjaan Polri untuk terlibat dalam Satgas PHK,ÔÇØ ujarnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut memberikan sinyal mengenai pemberian kebijakan khusus sebagai hadiah bagi para pekerja dalam momentum tahunan tersebut. Ia memastikan kehadiran Presiden Prabowo secara langsung dalam acara yang diperkirakan akan dihadiri oleh lebih dari 200.000 buruh.
"Nanti Pak Presiden akan menyampaikan beberapa kado untuk teman-teman buruh dan pekerja,ÔÇØ kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Meskipun persiapan telah maksimal, Menaker memilih untuk tidak merinci isi dari kebijakan atau 'kado' yang dimaksud tersebut sebelum hari pelaksanaan. Pemerintah berharap peringatan Hari Buruh 2026 dapat berjalan kondusif dengan koordinasi panitia yang berasal dari elemen serikat pekerja.