Prabowo Tunjuk Danantara Jadi Pengekspor Tunggal Tiga Komoditas Strategis

Prabowo Tunjuk Danantara Jadi Pengekspor Tunggal Tiga Komoditas Strategis
Foto: Ilustrasi Prabowo Tunjuk Danantara Jadi Pengekspor Tunggal Tiga Komoditas Strategis.

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto resmi mengambil langkah besar dalam tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). Dilansir dari Investortrust, melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA, pemerintah mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. Badan Tunggal Pengelola SDA itu adalah PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Kebijakan tersebut diumumkan Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/05/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya menyelamatkan kekayaan negara hingga US$150 miliar per tahun dari praktik under-invoicing, transfer pricing, penyelundupan, dan pelarian devisa hasil ekspor. Namun, pelaku usaha khawatir kebijakan tersebut justru menimbulkan distorsi pasar, menambah biaya baru, memperlambat transaksi, dan mengganggu jaringan ekspor yang sudah dibangun puluhan tahun.

Presiden Prabowo menegaskan kebijakan tersebut bukan nasionalisasi perdagangan, melainkan marketing facility untuk memperkuat pengawasan dan memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar dinikmati rakyat.

"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys), kita wajibkan dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal," ujar Prabowo dalam pidatona di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/05/2026).

Pemerintah menegaskan kebijakan ini merupakan implementasi Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan bumi, air, dan kekayaan alam di bawah penguasaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, badan yang akan menjalankan fungsi tersebut adalah PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), perusahaan yang telah dibentuk di bawah ekosistem Danantara. Pada tahap awal, badan ini akan menangani tiga komoditas utama ekspor Indonesia, yakni batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy.

Menurut Airlangga, tiga komoditas tersebut dipilih karena menjadi penyumbang terbesar ekspor nasional. Batu bara menyumbang sekitar 8,65% ekspor nasional, CPO 8,63%, dan ferro alloy sekitar 5,82%.

"Top three ekspor kita adalah batu bara, CPO, dan ferro alloy. Oleh karena itu, tiga komoditas inilah yang dilakukan pengelolaan ekspor," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/05/2026).

Indonesia dinilai telah mengalami kebocoran besar dalam perdagangan komoditas SDA selama puluhan tahun. Praktik under-invoicing dan transfer pricing membuat penerimaan negara jauh lebih kecil dibanding nilai kekayaan alam yang sebenarnya diekspor. Perusahaan kerap menjual komoditas ke perusahaan afiliasi di luar negeri dengan harga rendah, kemudian dijual kembali ke pasar internasional dengan harga jauh lebih tinggi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperjelas modus tersebut yang banyak ditemukan dalam transaksi perdagangan global.

"Harga di Amerika dibanding harga yang kita jual dari sini ke Singapura rata-rata dua kali lipat. Dari situ negara sudah rugi setengahnya," ujar Purbaya.

Pemerintah menggunakan data ekspor-impor internasional, teknologi artificial intelligence (AI), data pelayaran kapal, dan pencocokan data perdagangan global untuk menghitung potensi kebocoran tersebut. Dari perhitungan pemerintah, potensi dana yang hilang akibat under-invoicing, transfer pricing, manipulasi volume, dan pelarian devisa hasil ekspor diperkiraan mencapai US$150 miliar per tahun.

Angka tersebut merupakan akumulasi berbagai praktik yang terjadi bertahun-tahun pada ekspor komoditas strategis seperti batu bara, sawit, mineral, dan produk tambang lainnya. Langkah ini ditempatkan sebagai tindakan konstitusional untuk menjalankan mandat Pasal 33 UUD 1945 sebagai cetak biru ekonomi nasional.

Mekanisme Kerja dan Masa Transisi PT DSI

Pada tahap awal, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan melakukan pencatatan dan dokumentasi transaksi ekspor mulai Juni hingga Agustus 2026 sebagai masa transisi dan evaluasi. Selanjutnya, mulai 1 September 2026, seluruh transaksi ekspor tiga komoditas strategis tersebut direncanakan dilakukan melalui PT DSI. Kontrak ekspor, dokumentasi pengiriman, pencatatan transaksi, hingga pembayaran akan melalui badan tersebut.

Pemerintah menegaskan badan ini bukan mengambil alih kepemilikan barang milik swasta, melainkan menjadi agregator, pengawas, sekaligus fasilitas pemasaran untuk memastikan transparansi dan akurasi transaksi ekspor. Namun, detail teknis mengenai mekanisme pembayaran, fee, skema kontrak, perlindungan eksportir kecil, serta hubungan dengan pembeli internasional masih menunggu aturan turunan.

Kekhawatiran Pelaku Usaha Terhadap Gangguan Pasar

Meski memahami tujuan pemerintah, pelaku usaha merespons kebijakan ini dengan hati-hati. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengingatkan bahwa pasar ekspor sawit Indonesia telah dibangun selama puluhan tahun dengan jaringan pembeli yang sangat spesifik.

"Para eksportir sudah punya pasar masing-masing. Kita berharap jangan sampai justru ekspor kita turun," kata Eddy.

Banyak eksportir bukan perusahaan terintegrasi yang memiliki kebun dan pabrik sendiri, melainkan trader murni yang melayani kebutuhan khusus pembeli internasional. Pelaku usaha khawatir badan tunggal ekspor akan kesulitan melayani kebutuhan pasar yang sangat spesifik dan cepat berubah. Selain itu, muncul kekhawatiran mengenai biaya tambahan berupa fee baru yang dapat mengurangi daya sang ekspor Indonesia.

Jika proses ekspor menjadi lebih panjang dan birokratis, pembeli internasional berpotensi beralih ke negara pesaing seperti Malaysia, Brasil, Australia, atau Vietnam. Pasar internasional sangat sensitif terhadap gangguan rantai pasok dan ketidakpastian administrasi yang dapat berujung pada hilangnya pangsa pasar global.

Artikel terkait

Rekomendasi