Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah mengenai Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).
Kebijakan baru ini mewajibkan seluruh penjualan komoditas alam bernilai tinggi seperti minyak kelapa sawit hingga batu bara dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara yang ditunjuk pemerintah selaku eksportir tunggal. Dilansir dari Nasional, hasil dari ekspor tersebut nantinya bakal dibagikan oleh perusahaan negara kepada para pelaku usaha yang menyalurkan komoditas mereka.
Melalui regulasi ekspor ini, pemerintah berkomitmen menghentikan aksi pengambilan kekayaan alam secara ilegal oleh pihak asing. Pengawasan ketat lewat satu pintu BUMN tersebut juga ditargetkan dapat menekan praktik pemindahan harga serta mencegah larinya devisa hasil ekspor ke luar negeri.
Langkah penataan ulang sistem ekspor ini diproyeksikan mampu mendongkrak pendapatan domestik secara signifikan melalui sektor pajak dan penerimaan negara bukan pajak. Pemerintah menilai optimalisasi pengelolaan mandiri ini menjadi kunci agar posisi strategis perdagangan Indonesia dapat memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya posisi geografis dan kekayaan alam Indonesia dalam forum penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 tersebut.
"Kita sesungguhnya memiliki modal yang sangat kuat untuk mewujudkan cita-cita dan harapan ini. Posisi biografis kita sangat strategis. Puluhan persen perdagangan dunia melalui perairan kita. Bumi dan air kita sangat luas," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Penegasan kedaulatan di wilayah perairan nasional menjadi fokus utama pemerintah demi mengamankan potensi pasar domestik yang besar dan bonus demografi yang melimpah.
"Harus kita tegakkan kedaulatan kita di lautan kita sendiri. Kita memiliki bonus demografi yang menopang domestik, konsumsi domestik, dan pasar domestik yang besar. Pasar kita bisa sebesar Eropa," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Kepala Negara juga merinci jajaran komoditas unggulan berharga tinggi milik Indonesia yang memerlukan tata kelola ketat agar tidak terus dieksploitasi pihak luar secara ilegal.
"Sungguh sumber daya alam kita melimpah. Kita punya komoditas-komoditas yang sangat berharga. Batu bara kita, nikel kita, tembaga kita, minyak kelapa sawit kita, logam tanah jarang, kekayaan laut yang melimpah," sambung Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, regulasi baru berupa Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam resmi diperkenalkan kepada parlemen.
"Penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Skema penjualan satu pintu melalui BUMN yang ditunjuk akan langsung diterapkan pada beberapa komoditas sektor pertambangan dan perkebunan utama.
"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal," sambung Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Pemerintah berharap penerapan aturan ini dapat mengejar ketertinggalan rasio penerimaan negara agar setara dengan performa ekonomi negara-negara tetangga.
"Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita. Dengan kebijakan ini, kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, Filipina, seperti negara-negara tetangga kita," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Oleh karena itu, keberanian dalam mengelola aset komoditas nasional secara mandiri menjadi penentu utama dalam menaikkan pendapatan negara.
"Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa kita sendiri," sambung Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.