Prabowo Subianto Sampaikan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR

Prabowo Subianto Sampaikan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR
Foto: Ilustrasi Prabowo Subianto Sampaikan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR.

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026) hari ini. Kehadiran kepala negara tersebut bertujuan untuk menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Langkah ini mencetak sejarah baru karena penyampaian dokumen tersebut biasanya diwakili oleh Menteri Keuangan. Selain agenda fiskal, rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 ini juga akan membahas evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2026 dan pandangan fraksi terkait RUU Polri.

Rencana kedatangan presiden dalam rapat tersebut telah dikonfirmasi oleh pimpinan dewan.

"Ya, rencananya seperti itu ya. Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden," kata Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR RI.

Saan Mustopa juga membenarkan bahwa ini merupakan momen pertama kalinya seorang presiden menyampaikan langsung KEM-PPKF.

"Ya, yang saya tahu ya," ucap Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menambahkan bahwa kepastian mengenai status Prabowo sebagai presiden pertama yang menyerahkan dokumen ini didapat setelah melakukan pengecekan.

"Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya. Iya," kata Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.

Dasco menegaskan bahwa menteri keuangan selama ini bertindak atas nama kepala negara, sehingga tidak ada regulasi yang melarang presiden untuk menyampaikannya secara langsung.

"Kan sebenarnya para menteri itu mewakili presiden. Sehingga kan tidak ada aturan yang kemudian membuat seorang Presiden tidak bisa, kan bisa langsung. Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2026," ujar Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.

Kendati demikian, pihak pimpinan parlemen tidak bersedia memberikan komentar terkait motif khusus dari kehadiran presiden tersebut.

"Alasannya jangan tanya saya," kata Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.

Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara memberikan penjelasan mengenai tujuan presiden menghadiri sidang parlemen secara langsung.

"Jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Prasetyo Hadi menambahkan bahwa pemilihan waktu penyerahan dokumen ini bertepatan dengan momentum nasional.

"Kebetulan tanggal 20 hari kebangkitan nasional," kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Berdasarkan catatan media, dokumen ekonomi makro dalam lima tahun terakhir selalu dibacakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, termasuk saat krisis kesehatan global pada tahun 2020.

"KEM PPKF disusun di tengah pandemi Covid-19 yang mencerminkan berbagai ketidakpastian tinggi akibat penyebaran Covid-19 secara global yang sampai saat ini belum dapat dipastikan dan bagaimana diatasi," ujar Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan.

Pada penyusunan anggaran tahun berikutnya, pemerintah berfokus pada langkah menekan angka defisit keuangan negara.

"Defisit akan semakin mengecil ke 4,51 persen hingga 4,85 persen PDB," kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan.

Terkait pengelolaan anggaran di masa transisi kesehatan, tanggapan juga sempat diberikan oleh pimpinan parlemen terdahulu.

"Terlebih dalam situasi transisi menuju endemi Covid-19 dan ketidakpastian global sekarang ini, postur anggaran negara adalah hal yang sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Selanjutnya, pada dokumen untuk RAPBN 2025, Sri Mulyani mengingatkan bahwa substansi kebijakan fiskal dirancang untuk masa peralihan kepemimpinan.

"KEM-PPKF 2025 disusun pada masa transisi dari pemerintahan saat ini untuk pemerintahan selanjutnya," kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan.

Sebagai informasi tambahan, target pertumbuhan ekonomi pada KEM-PPKF RAPBN 2026 tahun lalu dipatok pada kisaran 5,2 persen hingga 5,8 persen dengan mempertimbangkan dinamika global yang masih berlangsung.

Artikel terkait

Rekomendasi