Prabowo Subianto Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Sampaikan KEM PPKF

Prabowo Subianto Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Sampaikan KEM PPKF
Foto: Ilustrasi Prabowo Subianto Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Sampaikan KEM PPKF.

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri langsung Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen pada Rabu (20/5) untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026, dilansir dari Media Indonesia.

Langkah menghadiri agenda krusial ini bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Kehadiran langsung kepala negara tersebut dinilai sebagai sinyal politik dan ekonomi yang penting di tengah tekanan situasi ekonomi global saat ini sekaligus menjadi ujian kepercayaan pasar terhadap stabilitas fiskal.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan penjelasan tertulis pada Selasa (19/5) terkait alasan strategis di balik keputusan Presiden Prabowo untuk datang langsung ke parlemen. Pihak Istana menegaskan bahwa pemerintah memandang sinergi antarlembaga negara sebagai kunci utama dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.

"Kebetulan tanggal 20 (Mei) hari kebangkitan nasional jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa terutama didalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara melalui keterangan tertulis.

Melalui penyampaian arah kebijakan fiskal tersebut, pemerintah ingin memastikan fondasi ekonomi yang disusun mendapatkan dukungan penuh dari legislatif demi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas mata uang Rupiah. Dinamika global yang terus berubah membuat pemaparan kebijakan anggaran ini menjadi sangat krusial.

Berdasarkan agenda resmi parlemen, Rapat Paripurna pada Rabu (20/5) tidak hanya mendengarkan penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2026 oleh pemerintah. Agenda kedewanan esok hari juga akan mencakup laporan Badan Legislasi atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selain itu, rapat paripurna tersebut dijadwalkan untuk mendengarkan penyampaian pandangan dari fraksi-fraksi atas usulan Perubahan Undang-Undang Kepolisian untuk ditetapkan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Artikel terkait

Rekomendasi