Prabowo Subianto Bakal Umumkan Kebijakan Baru di May Day 2026

Prabowo Subianto Bakal Umumkan Kebijakan Baru di May Day 2026
Foto: Ilustrasi Prabowo Subianto Bakal Umumkan Kebijakan Baru di May Day 2026.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 di Silang Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2026) untuk mengumumkan sejumlah kebijakan strategis ketenagakerjaan. Langkah ini diambil di tengah desakan perlindungan pekerja dan ancaman pemutusan hubungan kerja akibat dinamika ekonomi global, dilansir dari Ekonomi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengonfirmasi kehadiran kepala negara dalam acara yang diperkirakan bakal diikuti oleh ratusan ribu buruh tersebut. Pengumuman kebijakan ini disebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi para pekerja di Indonesia.

ÔÇ£Nanti Pak Presiden akan menyampaikan beberapa kado untuk teman-teman buruh dan pekerja,ÔÇØ kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) faksi Andi Gani Nena Wea menyatakan para pimpinan buruh akan mendampingi Presiden dalam agenda tersebut. Kebijakan yang dinanti mencakup regulasi praktik kerja alih daya hingga pembentukan satuan tugas khusus untuk mitigasi PHK.

Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menekankan perlunya ketahanan industri nasional sebagai benteng utama menghadapi gejolak ekonomi maupun politik dunia.

ÔÇ£Sehingga apa pun situasi yang terkait gejolak, entah itu ekonomi, entah itu politik secara global, industri dalam negeri tidak akan terlalu banyak terpengaruh,ÔÇØ kata Ristadi kepada Bisnis.

Ristadi juga menyoroti pentingnya pembatasan barang impor sejenis dan pemberantasan impor ilegal demi menjaga daya saing produk domestik. Selain itu, tuntutan buruh mencakup insentif teknologi dan penguatan kualitas sumber daya manusia.

Isu mengenai kesejahteraan finansial turut menjadi fokus dalam aksi May Day tahun ini. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menggarisbawahi poin-poin krusial seperti penghapusan upah murah serta reformasi pajak perburuhan yang lebih berpihak pada pekerja.

Salah satu poin teknis yang diperjuangkan adalah kenaikan ambang batas penghasilan tidak kena pajak dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta. Said juga mendesak evaluasi terhadap potongan aplikator transportasi daring serta pengangkatan tenaga honorer.

Dari perspektif pengusaha, stabilitas hukum menjadi faktor kunci yang diharapkan muncul dari momentum Hari Buruh. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi berharap ada kepastian mengenai formula upah minimum yang adaptif terhadap kondisi ekonomi terkini.

ÔÇ£Salah satunya terkait kepastian formula upah minimum dan aturan ketenagakerjaan, tentu merujuk pada kondisi terkini," kata Diana saat dikonfirmasi Bisnis.

Pihak pengusaha juga mendorong pemerintah memberikan stimulus bagi sektor industri yang terdampak langsung oleh ketidakpastian pasar global. Diana menilai penyederhanaan birokrasi tetap menjadi kunci untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru.

"Juga fleksibilitas kerja, di mana di tengah tekanan ekonomi, kami berharap para buruh dapat memahami perlunya efisiensi operasional perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usaha," pungkasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi