Prabowo Teken Keppres Pembentukan Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi

Prabowo Teken Keppres Pembentukan Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Foto: Ilustrasi Prabowo Teken Keppres Pembentukan Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi.

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi pada Rabu, 11 Maret 2026. Langkah ini diambil guna mengawal target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen sesuai visi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.

Pembentukan tim khusus tersebut dikukuhkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, struktur kepemimpinan satgas ini diisi oleh duet Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Tugas utama kesatuan tugas ini meliputi koordinasi percepatan pelaksanaan berbagai program strategis negara. Fokus kerja mencakup Program Paket Ekonomi, Program Stimulus Ekonomi, serta program prioritas kementerian dan lembaga yang selaras dengan arahan langsung Presiden.

Selain fungsi koordinasi, badan ini berwenang menetapkan langkah strategis yang bersifat integratif dan kolaboratif. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan setiap program pendukung pertumbuhan ekonomi berjalan tanpa hambatan birokrasi yang berkepanjangan di lapangan.

Pengawasan juga menjadi poin krusial dalam mandat baru ini. Satgas diwajibkan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap realisasi anggaran pada setiap program pemerintah yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan laju ekonomi nasional.

Penyelesaian masalah strategis yang memerlukan terobosan cepat dan tepat juga berada di bawah kendali tim ini. Melalui wewenang tersebut, kendala teknis dalam pelaksanaan program utama diharapkan dapat diselesaikan dengan respons yang lebih tanggap.

Keppres ini juga memberikan ruang bagi fleksibilitas kerja tim dalam situasi mendesak. Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan instruksi atau tugas khusus lainnya kepada Satgas untuk mendukung pencapaian target-target ekonomi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Artikel terkait

Rekomendasi