Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 yang ditandatangani pada Rabu, 11 Maret 2026 di Jakarta.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan realisasi berbagai program prioritas dan stimulus ekonomi berjalan lebih terintegrasi. Pembentukan badan baru ini sebagaimana dilansir dari Nasional, diposisikan langsung di bawah wewenang dan tanggung jawab Presiden.
"Dalam rangka pelaksanaan percepatan program pemerintah, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang selanjutnya disebut Satgas," tulis isi Keppres tersebut, dikutip dari laman JDIH Setneg, Jumat (17/4/2026).
Regulasi tersebut merinci bahwa tugas utama Satgas meliputi koordinasi percepatan paket ekonomi, program stimulus, serta proyek utama di berbagai kementerian dan lembaga. Selain itu, tim ini berwenang menetapkan langkah kolaboratif untuk mempercepat target pertumbuhan nasional.
Fungsi pengawasan juga menjadi poin krusial dalam mandat Satgas ini. Tim diwajibkan melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk mendukung keberhasilan program-program pemerintah tersebut.
"Menetapkan langkah penyelesaian permasalahan strategis yang bersifat terobosan secara cepat dan tepat dalam percepatan pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Presiden," demikian tertulis dalam Keppres.
Struktur kepemimpinan Satgas ini diisi oleh pejabat lintas sektor. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai ketua untuk mengawal operasional satuan tugas tersebut.
Kinerja para ketua tersebut akan didukung oleh tiga orang wakil ketua. Mereka adalah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy.