Prabowo Pangkas Potongan Ojol Jadi 8 Persen Gojek Pastikan Tarif Konsumen Tetap

Prabowo Pangkas Potongan Ojol Jadi 8 Persen Gojek Pastikan Tarif Konsumen Tetap
Foto: Ilustrasi Prabowo Pangkas Potongan Ojol Jadi 8 Persen Gojek Pastikan Tarif Konsumen Tetap.

Pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait tarif potongan ojek online melalui regulasi resmi yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tersebut memotong batas iuran aplikator menjadi hanya 8 persen, dari yang sebelumnya mencapai 20 persen.

Kebijakan ini memicu perhatian publik mengenai kemungkinan adanya penyesuaian biaya layanan bagi para pengguna. Meski pendapatan perusahaan aplikator dipastikan berkurang, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memberikan kepastian mengenai tarif konsumen.

Dilansir dari Detik Oto, Gojek menyatakan berkomitmen untuk tidak menaikkan harga layanan mereka bagi para pelanggan. Perusahaan transportasi online tersebut memastikan nilai yang dibayarkan konsumen akan tetap sama.

"Penggunaan terbanyak saat ini ada di layanan GoRide reguler. Untuk itu, kami akan mengatur agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk layanan GoRide reguler," ujar Hans Patuwo selaku Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (19/5).

Manajemen GoTo kini sedang merumuskan sejumlah langkah strategis agar struktur bagi hasil yang baru ini tidak membebani konsumen. Penyesuaian skema insentif dan pemberian diskon menjadi opsi yang disiapkan perusahaan.

"Mengenai insentif kepada konsumen atau diskon-diskon kepada konsumen, kami akan berusaha sebisa mungkin untuk yang layanan GoRide regular itu tidak ada peningkatan harga yang dibayar oleh konsumen, jadi akan ada beberapa cara untuk mencapai hal itu," tuturnya.

Pihak GoTo menambahkan bahwa operasional penuh dari aturan baru ini masih memerlukan petunjuk teknis lebih lanjut. Perusahaan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah terkait rincian regulasi tersebut.

"Mengenai detail implementasi, detail plan-nya ini, kita masih menunggu juga Perpres secara detail. Kita juga terus berkomunikasi, berdialog gitu ya sepanjang ini. Jadi nanti kita kepengennya pada saat kita memberikan implementasi timeline ini sekalian barengan. Jadi biar gak putus-putus berfase-fase. Mudah-mudahan secepatnya ini bisa dilaksanakan," kata Chaterine Hindra Sutjahyo selaku Wakil Direktur Utama GoTo.

Rencana penurunan potongan aplikator di bawah 10 persen ini awalnya diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam perayaan Hari Buruh. Kebijakan tersebut kemudian diperkuat melalui penerbitan Perpres.

"Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," kata Prabowo saat pidato Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat.

Artikel terkait

Rekomendasi