Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengevaluasi serta mengganti pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang tidak kompeten pada Rabu (20/5/2026).
Langkah tegas ini diambil karena Kepala Negara menilai instansi pengelolaan ekspor-impor tersebut memerlukan pembenahan mendasar dan reformasi birokrasi yang signifikan di berbagai lini.
Merespons arahan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk melakukan kajian mendalam serta evaluasi menyeluruh terhadap posisi Direktur Jenderal Bea dan Cukai saat ini, Djaka Budhi Utama, dilansir dari Suara.
"Tadi kalau kerjanya nggak bener disuruh copot aja? Nanti kita lihat deh. Kalau itu perintah, saya akan kerjakan," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menkeu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, setelah menghadiri agenda rapat paripurna bersama Presiden Prabowo Subianto.
Jabatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai saat ini dipegang oleh Djaka Budhi Utama, mantan perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang resmi dilantik sejak 23 Mei 2025 lalu.
Pensiunan Letnan Jenderal berumur 58 tahun ini tercatat memiliki rekam jejak sebagai anggota Tim Mawar Kopassus pada era 1990-an dan pernah divonis hukuman penjara selama satu tahun empat bulan oleh Pengadilan Militer II pada tahun 1999.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada KPK, total nilai aset bersih Djaka Budhi Utama diestimasi mencapai Rp4,7 hingga Rp5,7 miliar.
Kekayaan tersebut didominasi oleh aset properti tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan Bogor senilai Rp3,5 miliar, kas sebesar Rp769 juta, satu unit mobil, serta catatan kewajiban utang senilai Rp258 juta.