Prabowo Dorong Peran Swasta dan Minta Birokrasi Perizinan Ditertibkan

Prabowo Dorong Peran Swasta dan Minta Birokrasi Perizinan Ditertibkan
Foto: Ilustrasi Prabowo Dorong Peran Swasta dan Minta Birokrasi Perizinan Ditertibkan.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbesar kontribusi sektor swasta dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional pada sidang paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Langkah penguatan peran swasta tersebut disampaikan Kepala Negara saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) APBN Tahun Anggaran 2027, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.

"Sebaliknya kita tidak boleh merasa bahwa negara akan berbuat semuanya. Kita ingin, kita justru ingin menumbuhkan peran swasta yang lebih besar," kata Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, dikutip pada Kamis (21/5/2026).

Peningkatan keterlibatan pihak swasta didasari oleh apresiasi terhadap sejumlah korporasi domestik yang mampu bersaing di pasar internasional. Presiden mencontohkan beberapa produk lokal yang berhasil menembus pasar Eropa dan Afrika berkat daya saing yang tinggi.

"Kalau saya ke Eropa, banyak orang Eropa nyarinya Indomie. Bahkan banyak negara Afrika menganggap itu produk mereka. Juga perusahaan seperti Mayora berhasil memasarkan Kopiko di lebih dari 100 negara," ungkap Prabowo.

Realisasi perluasan peran swasta tetap menuntut penerapan tata kelola yang bersih agar terhindar dari praktik penyimpangan. Pemerintah juga berkomitmen membenahi kualitas institusi demi menghadirkan iklim usaha yang kompetitif.

Efisiensi birokrasi menjadi perhatian utama karena proses pengurusan izin usaha di dalam negeri dinilai masih memakan waktu jauh lebih lama dibandingkan dengan negara tetangga.

"Kalau Malaysia bisa bikin izin dalam dua minggu kenapa kita izinnya dua tahun? Kita jangan banyak inisiatif, sudah perintah Presiden, perintah Menteri, di bawah bikin lagi dia. Saya ingatkan, semua menteri tertibkan birokrasimu ke bawah," tegas Prabowo.

Melalui instruksi tersebut, seluruh kementerian diminta melakukan penertiban birokrasi hingga tingkat bawah agar tidak menghambat arus investasi dan aktivitas dunia usaha.

Artikel terkait

Rekomendasi