Potongan Aplikator 8 Persen Berpotensi Picu Kenaikan Tarif Ojek Online

Potongan Aplikator 8 Persen Berpotensi Picu Kenaikan Tarif Ojek Online
Foto: Ilustrasi Potongan Aplikator 8 Persen Berpotensi Picu Kenaikan Tarif Ojek Online.

Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) memproyeksi rencana Presiden Prabowo Subianto menurunkan potongan aplikator menjadi 8 persen pada Senin (4/5/2026) berpotensi memicu lonjakan tarif layanan transportasi daring bagi konsumen. Kebijakan ini dinilai akan menekan margin keuntungan perusahaan penyedia aplikasi.

Ketua Umum Idiec, Tesar Sandikapura, menjelaskan bahwa pengurangan komisi dari sebelumnya 20 persen tersebut akan berdampak signifikan pada model bisnis perusahaan seperti Gojek dan Grab. Meski begitu, platform masih memiliki sumber pendapatan lain dari sektor logistik dan finansial, sebagaimana dilansir dari Teknologi.

"Jika tidak diimbangi efisiensi atau sumber pendapatan baru, kebijakan ini berpotensi mengganggu keberlanjutan model bisnis, terutama bagi pemain yang belum stabil secara profit," kata Tesar Sandikapura, Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec).

Tesar menambahkan bahwa dari sudut pandang mitra pengemudi, regulasi ini berdampak positif karena porsi pendapatan mereka meningkat. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem agar tidak ada beban yang dialihkan secara berlebihan kepada pihak tertentu.

"Artinya, peningkatan porsi pendapatan driver secara nominal belum tentu langsung terasa signifikan jika variabel lain ikut berubah," katanya.

Potensi penyesuaian yang mungkin dilakukan aplikator meliputi kenaikan tarif dasar, pemangkasan promo bagi pelanggan, hingga perubahan skema kemitraan demi efisiensi operasional. Idiec menekankan bahwa regulasi yang terlalu kaku dapat menghambat investasi dan menurunkan kualitas layanan di masa depan.

"Intinya angka 8% mestinya keluar dari kajian yang real, berdasarkan hasil audit dan riset yg mendalam. Supaya keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Jangan malah bisa merugikan salah satu pihak saja," ungkapnya.

Artikel terkait

Rekomendasi