Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi Tiga Puluh Persen

Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi Tiga Puluh Persen
Foto: Ilustrasi Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi Tiga Puluh Persen.

Korlantas Polri bersiap menaikkan porsi penegakan hukum melalui tilang manual menjadi 30 persen dalam gelaran Operasi Patuh yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Langkah penyesuaian regulasi tersebut dilakukan guna menjaga ketertiban lalu lintas di jalan raya.

Sebelum kebijakan baru ini diterapkan, skema penegakan hukum dari kepolisian didominasi penuh oleh sistem elektronik. Dilansir dari Detik Oto, porsi penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat ini sangat dominan hingga menyentuh angka 95 persen, sedangkan porsi tilang manual hanya tersisa lima persen.

Perubahan komposisi penindakan dalam operasi yang dijadwalkan berjalan satu hingga dua minggu ke depan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Korlantas Polri. Korlantas memastikan fungsi edukasi dan pendekatan humanis akan tetap dipertahankan berdampingan dengan sanksi hukum.

"Operasi Patuh yang akan dilakukan satu-dua minggu lagi kami akan ubah. Preemtif tetap, preventif tetap, edukatif tetap, humanis tetap. Tetapi penegakan hukum, saya beri porsi untuk nilang 30 persen," terang Agus dikutip laman Korlantas Polri.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho juga memberikan instruksi tegas kepada jajaran personel di lapangan agar menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Pihaknya meminta petugas mengedepankan asas praduga tak bersalah, transparansi, serta kesamaan hak di depan hukum sesuai aturan.

"Semangat KUHAP dan KUHP tahun ini bukan memenjarakan orang, tetapi memastikan rasa keadilan itu bisa diterima di tengah masyarakat. Jadilah sahabat masyarakat. Saya tidak mau penegakan hukum yang salah, disalahgunakan, apalagi ada transaksional dalam tilang," pungkas Agus.

Artikel terkait

Rekomendasi