Kepolisian Republik Indonesia akan segera melaksanakan gelar perkara atas insiden tabrakan beruntun yang melibatkan taksi online, KRL Commuter Line, dan KA Argo Bromo Anggrek di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.
Langkah hukum ini diambil untuk mendalami rangkaian peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam tersebut. Rencana pelaksanaan prosedur ini dikonfirmasi oleh Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe.
"Tentunya akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Kemungkinan minggu depan," kata Kompol Sandhi dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Penyidik Korlantas Polri menargetkan gelar perkara sebagai instrumen untuk memvalidasi indikasi pelanggaran hukum dalam tragedi transportasi tersebut. Dilansir dari Kompas, proses ini bertujuan memastikan arah penanganan kasus tetap sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Agar strategi penyidikannya tepat," kata Kompol Sandhi, dilansir dari Tribratanews.
Fokus pengusutan saat ini diarahkan pada dua poin utama, yakni dugaan kelalaian pengemudi mobil listrik yang memicu tabrakan awal serta tanggung jawab pemerintah daerah setempat. Polisi menyoroti ketersediaan palang pintu otomatis di lokasi kejadian sebagai bagian dari pemenuhan standar keselamatan publik.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, rentetan peristiwa bermula ketika KRL relasi Bekasi-Cikarang menghantam kendaraan taksi online di perlintasan sebidang JPL 85. Tabrakan ini memicu gangguan jadwal masif sehingga KRL tersebut ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) berkode 5181.
Dampak domino terjadi saat petugas menahan rangkaian KRL lain (PLB 5568) di peron Stasiun Bekasi Timur. Secara tidak terduga, KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta-Surabaya melintas dan tidak mampu melakukan pengereman sempurna hingga menabrak rangkaian KRL yang sedang berhenti dari posisi belakang.
Kombes Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya kerusakan teknis pada taksi online yang menjadi akar permasalahan awal. Kendaraan tersebut dilaporkan mengalami malfungsi saat berada di tengah rel kereta api sebelum akhirnya ditabrak oleh KRL.
"Inilah yang terjadi yang mengakibatkan fatalitas, kerugian, baik materi, kerugian jiwa, serta luka-lukas, di mana KRL ditabrak dari belakang oleh kereta api cepat Argo Bromo Anggrek tujuan Surabaya Pasarturi," ujarnya dalam program Kompas Siang di KompasTV, Rabu (29/4/2026).