Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo menerapkan inovasi teknologi ETLE Glasses atau kacamata pintar berbasis kecerdasan buatan untuk menjaring pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Ponorogo pada Sabtu (23/5/2026).
Langkah digitalisasi penegakan hukum ini dilansir dari Otomotif bertujuan untuk menjangkau titik rawan pelanggaran yang belum tercover kamera ETLE statis sekaligus meminimalkan interaksi langsung petugas di lapangan.
Sistem ini melengkapi instrumen penindakan yang sudah ada sebelumnya di wilayah Jawa Timur tersebut seperti kamera ETLE statis dan ETLE Handheld berbasis ponsel genggam.
Kepala Satlantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma menjelaskan bahwa penggunaan kacamata pintar ini menjadi bagian integral dari pengembangan sistem tilang elektronik.
"Anggota menggunakan smart glasses saat patroli dan bisa langsung melakukan penindakan pelanggaran," kata AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma, Kepala Satlantas Polres Ponorogo.
Melalui sistem ini, data pelanggaran yang terekam akan langsung terkirim secara real-time ke Back Office RTMC untuk proses verifikasi data kendaraan sebelum surat konfirmasi tilang dikirim ke alamat pemilik sesuai STNK.
Perangkat kacamata pintar yang diuji coba oleh petugas patroli tersebut dibekali fitur canggih berupa pengenal wajah dan sistem pembaca pelat nomor kendaraan otomatis.
Adapun sasaran utama dari penegakan hukum digital ini berfokus pada pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, menggunakan ponsel, hingga pengemudi tanpa sabuk pengaman.